Menu

Mode Gelap

Sosial · 31 Jan 2022 18:34 WITA

Buruh TKBM Kuala Samboja Tolak Wacana Pencabutan SKB


Buruh TKBM Kuala Samboja Tolak Wacana Pencabutan SKB Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) melakukan aksi unjuk rasa menolak pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan, Senin (31/1/2022).

Aksi ini digelar di tiga tempat yakni mulai dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Kuala Samboja, Dinas Koperasi dan UMKM Kukar dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Direktur Marketing Koperasi TKBM Karya Merdeka Louis Sibowo Saminanto menyebutkan bahwa jangan sampai dicabut SKB tersebut, sebab merupakan payung hukum mereka dalam bekerja. Selain itu permasalahan ini menyangkut tentang nasib 875 tenaga kerja asli masyarakat Kukar yang bekerja melalui koperasi ini.

“Mencabut SKB, menghilangkan keikutsertaan warga lokal dalam pembangunan IKN, Rencananya aksi TKBM ini seluruh Indonesia dan mereka terancam kehilangan pekerjaannya,” jelasnya.

Dirinya menambahkan meski saat ini masih dalam wacana pembahasan pencabutan, namun wacana tersebut sudah membuat khawatir bila ini terjadi ini memang terjadi, untuk itu mereka berani melakukan aksi ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Distransnaker Kukar, Akhmad Hardi Dwi Putra menyebutkan bahwa pihaknya menerima permintaan sikap yang disampaikan oleh para peserta aksi, pihaknya juga akan meneruskan ke pimpinan sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang dimiliki.

“Intinya hanya ingin keadaan agar membaik lagi dan kawan-kawan bisa bekerja lagi, tanpa ada hal-hal yang menganggu. Segala suatu regulasi pasti akan selalu berkoordinasi dengan bawahan, provinsi dan kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Tajudin menyebutkan bahwa tenaga kerja bongkar muat tersebut dinaungi oleh koperasi, artinya dengan kebijakan ini secara otomatis akan berpengaruh pada tenaga kerja yang selama ini bekerja. Dirinya berharap perusahaan bongkar muat nantinya akan diprioritaskan pada koperasi.

“Terkait pencabutan, belum tau persis kemungkinan saat berubah menjadi BUMN atau BUMD yang dibawah Dinas Perhubungan. Harapannya perusahaan bongkar muat akan diprioritaskan pada koperasi,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Perempuan Tenggarong Penuh, Sebagian Warga Binaan Masih Dititip di Lapas Laki-laki

22 April 2026 - 12:41 WITA

Lapas Perempuan Tenggarong

Mahasiswa Kukar Bergerak ke Samarinda, Bawa Tuntutan Evaluasi Gubernur

20 April 2026 - 17:52 WITA

Mahasiswa kukar

60 Persen Wilayah Batuah Masuk Kawasan IKN, Warga Diminta Patuhi Penertiban Hutan

17 April 2026 - 16:02 WITA

desa batuah

Sempat Ditutup karena Limbah, SPPG di Kukar Kini Beroperasi Lagi, Sudah Aman?

17 April 2026 - 15:16 WITA

SPPG Kukar

PHK Tanpa Gaji dan Pesangon, Ratusan Pekerja Tambang di Kukar Diduga Jadi Korban

14 April 2026 - 17:53 WITA

4.647 Peserta PBI Dialihkan ke Kabupaten, Kukar Pertanyakan Kebijakan Pemprov

14 April 2026 - 15:01 WITA

PBI Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru