Menu

Mode Gelap

Sosial · 31 Jan 2022 18:34 WITA

Buruh TKBM Kuala Samboja Tolak Wacana Pencabutan SKB


Buruh TKBM Kuala Samboja Tolak Wacana Pencabutan SKB Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) melakukan aksi unjuk rasa menolak pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan, Senin (31/1/2022).

Aksi ini digelar di tiga tempat yakni mulai dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Kuala Samboja, Dinas Koperasi dan UMKM Kukar dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Direktur Marketing Koperasi TKBM Karya Merdeka Louis Sibowo Saminanto menyebutkan bahwa jangan sampai dicabut SKB tersebut, sebab merupakan payung hukum mereka dalam bekerja. Selain itu permasalahan ini menyangkut tentang nasib 875 tenaga kerja asli masyarakat Kukar yang bekerja melalui koperasi ini.

“Mencabut SKB, menghilangkan keikutsertaan warga lokal dalam pembangunan IKN, Rencananya aksi TKBM ini seluruh Indonesia dan mereka terancam kehilangan pekerjaannya,” jelasnya.

Dirinya menambahkan meski saat ini masih dalam wacana pembahasan pencabutan, namun wacana tersebut sudah membuat khawatir bila ini terjadi ini memang terjadi, untuk itu mereka berani melakukan aksi ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Distransnaker Kukar, Akhmad Hardi Dwi Putra menyebutkan bahwa pihaknya menerima permintaan sikap yang disampaikan oleh para peserta aksi, pihaknya juga akan meneruskan ke pimpinan sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang dimiliki.

“Intinya hanya ingin keadaan agar membaik lagi dan kawan-kawan bisa bekerja lagi, tanpa ada hal-hal yang menganggu. Segala suatu regulasi pasti akan selalu berkoordinasi dengan bawahan, provinsi dan kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Tajudin menyebutkan bahwa tenaga kerja bongkar muat tersebut dinaungi oleh koperasi, artinya dengan kebijakan ini secara otomatis akan berpengaruh pada tenaga kerja yang selama ini bekerja. Dirinya berharap perusahaan bongkar muat nantinya akan diprioritaskan pada koperasi.

“Terkait pencabutan, belum tau persis kemungkinan saat berubah menjadi BUMN atau BUMD yang dibawah Dinas Perhubungan. Harapannya perusahaan bongkar muat akan diprioritaskan pada koperasi,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dana Program RT Ditargetkan Cair Oktober, Usulan Wajib Lolos Verifikasi

24 Juli 2026 - 19:57 WITA

Dana Program RT Kukar

Petani Sungai Merdeka Dipanggil, DPRD Dorong Pertemuan Ulang dengan OIKN

10 Juli 2026 - 19:58 WITA

Petani Sungai Merdeka

Sisa Makanan di Kukar 34,58 Persen, Hetifah Dorong Sistem Pangan Cerdas

29 Juni 2026 - 15:36 WITA

food waste kukar

Hari Bhayangkara ke-80, Polres dan Pemkab Kukar Renovasi 9 Rumah

29 Juni 2026 - 12:52 WITA

renovasi rumah tak layak huni Kukar

DKP Kukar Targetkan 60 Ribu Pelaku Perikanan Terima Fasilitasi Lima Tahun

24 Juni 2026 - 15:38 WITA

nelayan kukar

Ketua RT Diminta Teliti Kelola Dana RT-Ku Terbaik, Aulia Ingatkan Tanggung Jawab Anggaran

23 Juni 2026 - 15:36 WITA

RT-Ku Terbaik
Trending di Pos-pos Terbaru