Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 24 Mar 2022 18:39 WITA

Tak Jera, Ricky Kembali Menjadi Polisi Gadungan Untuk Memeras


Tak Jera, Ricky Kembali Menjadi Polisi Gadungan Untuk Memeras Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Mengaku sebagai anggota kepolisian dengan bermodalkan korek api berjenis pistol Ricky Susanto (33) tak jera meskipun berstatus residivis pada kasus yang sama.

Sebelumnya pada Senin 7 September 2020, Ricky dibekuk Unit Jatanras Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda dengan kasus mengaku sebagai polisi yang ternyata gadungan yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Dia ditangkap Patroli 110 Beat 5 Regu 1 Satsamapta Polresta Samarinda, yang saat itu mendapatkan laporan warga jika di Jalan A.M.Sangaji Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang telah terjadi tindakan kejahatan pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 11.00 WITA

Kanit Reskrim Ipda Bambang mengatakan jika modus operandi pelaku berawal mengikuti calon korban yang diketahuinya merupakan calon pembeli narkoba.

“Jadi dia standby di TKP, kemudian mengikuti korbannya hingga di tempat sepi, setelah itu memepet korban untuk diberhentikan lalu ia mengaku polisi sambil mengeluarkan pistol replika (korek api),” katanya.

Yang kemudian, kata Bambang pelaku tersebut mengambil atau meminta paksa barang milik korbannya.

“Korbannya ini diperas, dengan menodongkan pistol korek, dan meminta barang berharga korban yang kemudian ditinggal pergi begitu saja,” ucapnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dengan vonis 10 bulan penjara dan baru bebas pada Juni 2021 lalu.

“Iya, dia residivis, kasus yang sama dengan modusnya menyamar menjadi polisi. Dia diamankan pertama pada September 2020 lalu oleh Jatanras Polresta Samarinda,” sebutnya.

Saat ini Polsek sungai pinang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mencari tahu Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dijadikan lokasi pelaku menjalankan aksinya.

“Jadi, dia ini beraksi di beberapa TKP dan masih kami dalami lagi dimana saja. Untuk TKPnya itu di Jalan M Yamin depan GOR Sempaja dan Ir Soetami,” katanya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua unit ponsel yakni android dan senter.

“Satu Hp sudah dijual pelaku seharga Rp 200 ribu, Sedangkan pistol korek yang digunakan beraksi berhasil diamankan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

Dibayar Rp800 Ribu, Kurir Sabu 1,5 Kg di Kukar Terancam Seumur Hidup

15 April 2026 - 17:07 WITA

sabu kukar

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim

Satu Tahanan Anak Masih Dicari, Tiga Lainnya Sudah Berhasil Ditangkap Petugas Lapas Tenggarong

11 Desember 2025 - 12:52 WITA

Lapas tenggarong

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WITA

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WITA

Trending di Hukum - Kriminal