Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Apr 2022 15:29 WITA

Mau Terbang, Anak-anak Wajib Antigen atau PCR


Mau Terbang, Anak-anak Wajib Antigen atau PCR Perbesar

okeborneo.com, BALIKPAPAN – Pemerintah sudah mengeluarkan aturan khusus untuk Mudik Lebaran 2022 ini. Namun, masih ada yang selalu menjadi pertanyaan para calon penumpang, yakni khusus untuk anak-anak. Dalam Surat Edaran Nomor 16/2022 dari Satgas Covid 19 tertanggal 2 April 2022 dan Surat Edaran Nomor 36/2022 dari Kementerian Perhubungan tertanggal 4 April 2022, sudah dijelaskan aturan pelaku perjalanan dalam negeri.

Khusus poin anak-anak, hanya dijelaskan bahwa anak-anak usia kurang dari 6 tahun, boleh tidak melakukan tes antigen atau PCR. Namun, untuk anak-anak usia 6 sampai 17 tahun, tidak dijelaskan secara gamblang, apakah wajib vaksin dosis ketiga (booster) atau tidak.

Faktanya, saat anak-anak usia 6-17 tahun akan melakukan vaksin booster, tidak dilayani oleh petugas kesehatan. Sebab, vaksin booster saat ini memang diutamakan untuk yang sudah dewasa.

Ditanya mengenai hal itu, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura Bandara Sepinggan Balikpapan, Retnowati menyebutkan, otoritas bandara masih mengacu pada dua surat edaran tersebut yakni wajib antigen atau PCR.

“Jadi kalau untuk usia 6-17 tahun baru satu kali vaksin, harus PCR. Kalau sudah dua kali vaksin, boleh antigen atau PCR,” kata Retnowati. Untuk antigen berlaku 1 x 24 jam, sementara PCR berlaku 3 x 24 jam.

Sebelumnya sudah beredar di masyarakat terkait aturan penerbangan di masa mudik Lebaran 2022 ini. Bagi yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster, boleh melakukan perjalanan tanpa antigen atau PCR. Sementara yang sudah vaksin dosis kedua, harus ditambah dengan antigen yang berlaku 1 x 24 jam atau PCR yang berlaku 3 x 24 jam. Sedangkan bagi yang baru satu kali vaksin, harus PCR dengan masa berlaku 3 x 24 jam. (ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibuka Hari Ini, Erau Adat Kutai 2026 Usung Tema “Raja Menjamu Rakyatnya”

20 September 2026 - 14:55 WITA

PKU Muhammadiyah Kukar Mulai Dibangun, Tahap Awal Fokus Satu Lantai

19 September 2026 - 16:03 WITA

Pelantikan 58 Pejabat Kukar Dipercepat, Camat Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Krisis Air

18 September 2026 - 19:39 WITA

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

PJJ Mulai Diterapkan Hari Ini di Sejumlah Wilayah Kukar, Sekolah Diberi Fleksibilitas

3 September 2026 - 14:28 WITA

Trending di Home