okeborneo.com, SAMARINDA— Warga bereaksi setelah mengetahui adanya penambangan batubara ilegal berada di wilayah lingkungan mereka, tepatnya di jalan Sukerejo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi tambang ilegal di lingkungan RT 42 dan persis berada di pinggir jalan yang tak jauh dari lokasi penambangan sebelumnya yang berhasil dihentikan pada Maret 2022.
Salah seorang tokoh masyarakat, Pujani yang juga turut menentang keras keberadaan aktivitas penambangan batubara ilegal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan akan ada pertemuan antara pihak penambang dengan warga pasca ditutup.
“Kesepakatan untuk sementara berhenti dulu. Itu sepertinya sama dengan penambang lama,” sebutnya.
“Mereka belum hauling. Belum buat jalan, baru mengeruk saja. Tapi sudah menumpuk batubaranya,” tambahnya.
Meski terbilang baru sepekan penambangan liar itu dilakukan. Namun di lokasi sudah terdapat gunungan batu bara yang siap diangkut dan dijual.
Lebih lanjut dijelaskan Pujani,kemarahan warga diduga tidak terlepas dari izin awal yang mengatakan mau membuat lapangan voly namun faktanya membuat jalan.
“Disamping pondok pesantren itu informasinya. Tapi ternyata mau dibuat jalan hauling,” tegasnya.
Selain itu, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan jika pihaknya baik dari warga RT 42 dan 43, termasuk tokoh masyarakat, sejak awal telah sepakat untuk tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di lingkungan mereka.
“Kami sudah rapat dan sepakat tidak ada tambang disini, itu akhir tahun lalu, memang tidak ada hitam diatas putih,” ucapnya.
Namun, berjalannya waktu, beberapa bulan pasca rapat tersebut, sekitar dua minggu lalu, saat dia berangkat kerja, melihat excavator di lingkungan RT 42 tepatnya itu di pekarangan rumah pak RT.
“Awalnya itu sudah ada kesepakatan, tidak boleh mendatangkan alat berat sebelum tahu tujuannya, jadi disini pak RT melanggar kesepakatan,” keluhnya.
“Tetapi, kata RT itu alat hanya untuk membuat jalan di samping rumahnya,” sambungnya.
Namun warga curiga dengan keberadaan alat tersebut untuk mengeruk batu bara yang kemudian warga bersama-sama mengecek ke lokasi tanah milik pak RT yang dimaksudkan sebelumnya, ternyata tidak ada.
“Ternyata kecurigaan kami benar, ada batu bara di lokasi yang juga pernah ditambang sebelumnya dan itu ternyata sudah berjalan hampir seminggu,” jelasnya.
Setelah mendapati aktivitas ilegal tersebut, warga pun memblokir akses jalan tambang tersebut.
Dijelaskannya,portal yang dibuat warga tidak bertahan lama karena dicabut oleh preman yang diduga dari pihak penambangan.
“Dan ada warga juga yang ngomong, kalau kita yang langsung turun pasti berbenturan dengan preman,” katanya.
Jika aktivitas ilegal ini berjalan, maka jalur hauling itu yang digunakan akan melewati jalur pemukiman warga.
“Karena batubaranya ini belum ada keluar, maka dari itu warga mengambil langkah dengan memportal jalurnya,” sebutnya.
Pasca membuat portal jalan tambang ilegal ini, warga akan kembali melakukan rapat, untuk melihat reaksi dan tanggapan RT.
“Kami mau lihat bagaimana reaksi pak RT, apakah dia berani menghentikan aktivitas ini atau aktivitas ini tetap dilanjutkan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)








