okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap pria berinisial LH (30) yang tega membunuh istrinya beserta anaknya yang masih berusia tiga tahun. Kejadian tersebut terjadi di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar.
Berdasar informasi dari release Polres Kukar pada hari Rabu, (6/7/2022) sekira jam 16.00 WITA, telah datang seorang masyarakat ke Polsek Muara Muntai, memberi informasi bahwa telah ditemukan mayat perempuan dan anak-anak di teras rumah.
Kemudian, Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kukar bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Kukar merapat ke TKP di desa Muara Leka. Sekira Jam 21.00 WITA tiba di TKP dan segera melakukan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan introgasi terhadap saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi diperoleh informasi bahwa sebelum kejadian kedua korban terlihat bersama seorang laki-laki. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa laki-laki tersebut adalah suami dan ayah dari kedua korban yang bernama LH.
“Setelah melakukan interogasi kepada beberapa saksi ditemukan informasi bahwa LH merupakan suami dari kedua korban tersebut,” ujar Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, Jumat (8/7/2022).
Kemudian Unit Opsnal segera melacak keberadaan LH yang dicurigai sebagai pelakunya, dan diperoleh informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri. Selanjutnya Unit Opsnal segera melakukan pengejaran.
“Kita lacak LH sudah mencoba melarikan diri dan sudah berapa di KM 9 Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, untuk menghindari penangkapan kepolisian,” ucapnya.
Atas dasar informasi tersebut Kapolres AKBP Hari Rosena langsung memerintahkan kepada anggota Satreskrim yang bersiaga agar melakukan upaya pencegatan dan penangkapan terduga pelaku.
Kemudian pada hari Kamis (7/72022) sekira pukul 07.00 wita team gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di KM.5 Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.
“Saat upaya penangkapan terduga melakukan perlawanan dan sempat mengancam anggota dengan menodongkan pisau sehingga perlu dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara tembakan pada betis kaki kiri, ” ucap AKBP Hari Rosena.
Setelah berhasil diamankan pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit untuk dilakukan tindakan medis.
Adapun motif yang diakui oleh pelaku, AKBP Hari Rosena menyebutkan, bahwa LH tidak memiliki uang dan tidak sanggup membiayai istri dan anaknya tersebut.
“Faktor utama yang menjadi penyebab LH membunuh istri dan anaknya disebabkan karena faktor ekonomi,” jelas AKBP Hari.
Adapun untuk selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. (atr/ob1/ef)








