Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 23 Nov 2022 16:03 WITA

Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Sekitaran Parit


Satpol PP Kukar saat melakukan penertiban PKL Perbesar

Satpol PP Kukar saat melakukan penertiban PKL

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rajia pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong, adapun tujuan dari rajia PKL untuk menerapkan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibmum).

“Sesuai dengan Perda Nomor 5/2013, tentang Trantibmum, pedagang yang berjualan di atas parit itu dilarang. Makanya kita sudah kasi penertiban, nanti kita kenakan tipiring (tindakan pidana ringan) nanti sidang di tempat, ” ungkap Sekretaris Satpol PP, Decky Ismail, Rabu (23/11/2022).

Setelah melakukan rajia kepada beberapa PKL, pihaknya akan segera mengatur jadwal sidang pada Senin pekan depan, adapun sidangnya akan dilakukan di Kantor Satpol PP Tenggarong dengan melibatkan Pengadilan Negeri Tenggarong, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tenggarong dan Polres Kukar.

“Sanksinya nanti berupa denda, kalau masih tidak diindahkan akan kita bongkar semua. Jadi tidak ada lagi, karena bersifat menganggu lalu lintas jalan, ” ucap Decky.

Decky menegaskan kepada PKL untuk membongkar lapak mereka sendiri, apabila pada hari Senin masih didapati lapak PKL maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh pihak Satpol PP.

“Ada tiga titik yang kami lakukan rajia PKL kali ini, diantaranya Jalan Danau Semayang, Jalan Maduningrat dan Jalan Danau Murung. Disitu terdapat pedagang-pedagang baru mereka berjualan di atas parit, dikhawatirkan dapat mengganggu saluran air, ” katanya.

Selanjutnya, Decky menambahkan rajia PKL ini akan terus dilakukan sampai mereka tidak lagi berjualan di aliran parit. Untuk sementara, pihaknya masih memberikan efek jera dahulu agar mereka tidak lagi berjualan di area parit.

“Kita beri toleransi dulu, kalau masih aja ya terpaksa kita bongkar, ” pungkas Decky. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janji di Atas Kertas Akan Dicek ke Lapangan, Kukar Finalkan Arah Pembangunan 2027

20 April 2026 - 17:29 WITA

Pembangunan Kukar 2027

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar

Dibangun Rp23 Miliar, Kini Dipenuhi Semak dan Aktivitas Negatif, Ini Kondisi Taman Replika Tenggarong

15 April 2026 - 17:03 WITA

Taman replika Tenggarong

Baru Dilantik, PJ Kades Jonggon Fokus Siapkan PAW dan Lanjutkan Program Desa

9 April 2026 - 17:29 WITA

PJ Kades Jonggon

Standar Mutu Konstruksi Kaltim Teratas Nasional, PUPR Provinsi Sabet Peringkat 1 Sutami Award 2025

2 Desember 2025 - 14:12 WITA

Sutami Award 2025
Trending di Pemerintahan