okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yaitu Kredit Kukar Idaman dinilai mencapai target. Hal itu dijelaskan langsung oleh Kepala Cabang Bankaltimtara Kukar, Amuniantoyo, Rabu (28/12/2022).
“Bankaltimtara cabang Kutai Kartanegara (Kukar) telah merealisasikan Rp 3,7 miliar dan sebanyak 250 debitur yang telah mendaftarkan diri sebagai nasabah Kredit Kukar Idaman,” kata Amuniantoyo saat ditemui di kantornya.
Ia menjelaskan, penyaluran Kredit Kukar Idaman kali ini sebenarnya tidak mengalami hambatan apapun. Namun untuk kepengurusan administrasi dilakukan oleh dua lembaga yang berbeda, itu yang membuat terkesan lamban padahal tidak.
“Bukan hanya Bankaltimtara. Tetapi kami juga menerima calon debitur dari rekomendasi DiskopUKM. Jadi ini memang UMKM binaan Kukar yang berada di bawah naungan DiskopUKM. Ini juga tidak langsung serta merta diberikan,” sebutnya.
Menurutnya yang menjadi permasalahan krusial dalam penyaluran Kredit Kukar Idaman ini tentang data slip check calon debitur karena dinilai banyak bermasalah. Dirinya menjamin Kredit Kukar Idaman ini menimbulkan polemik berupa kredit bermasalah
“Kita berharapnya kredit ini kalau setoran dananya lancar terus jadi bisa gulirkan ke UMKM lainnya, ” kata Amuniantoyo.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk pengajuan Kredit Kukar Idaman minimal dibawah Rp 5 juta dan itu dikenakan bunga ( nol persen). Tetapi seandainya debitur ingin mengajukan sebanyak Rp 25 juta itu bakal dikenakan agunan, mamuju tidak sampai 100%. Bisa dengan BPKB motor atau dengan PPAT.
“Saya selalu mengingatkan kepada staf di kecamatan bahwa program ini harus terlayani dengan baik. Kalau nanti ada laporan dari masyarakat saya akan turun langsung jika ada layanan tidak baik. Karena bank ini tugasnya sebagai lembaga intermediasi antara pemilik dana dan yang membutuhkan dana,” tegasnya.
Adapun untuk beberapa kecamatan yang status Bankaltimtara bukan cabang Kukar, semuanya telah di koordinasikan dengan baik. Pertama pihaknya telah melakukan tindakan langsung untuk memberikan arahan, sebab pihaknya harus mengetahui pola yang harus digunakan seperti apa dan bagaimana.
Sebab di beberapa kecamatan di Kukar seperti Kecamatan Marangkayu itu dibawah naungan Cabang Bontang, lalu Muara Jawa dan Samboja itu masuk dalam cabang Balikpapan, kemudian Kecamatan Anggana, Muara Badak dan Sangasanga itu masuk dalam cabang Samarinda.
“Karena di tiga cabang tidak tahu polanya seperti apa, jadi kami uang memberikan edukasi untuk teman-teman disana. Nanti disana yang melanjutkannya, tapi kami tetap pantau karena laporan ada di kami,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)








