okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Yang bakal ditugaskan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Diketahui, anggota PPK berasal dari 20 kecamatan yang ada di Kukar, pelantikan dilaksanakan di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (5/1/2023).
Proses pelantikan pun dirangkai dengan pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan Pakta Integritas yang menandai anggota PPK telah resmi bertugas. Adapun masing-masing kecamatan akan ada lima anggota PPK yang bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya.
Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan, proses pelantikan ini telah melalui proses yang panjang. Mulai dari seleksi yang transparan hingga terbuka, dan terpilih 100 PPK dari yang terbaik. Usai dilantik, anggota PPK bakal mendapat pengarahan dan orientasi tugas dari KPU Kukar.
“Karena harapan kami setelah pulang dari sini mereka sudah harus segera menyesuaikan diri dengan ritme dan pola kerja Pemilu. Karena untuk tahapan Pemilu 2024 ini kita sudah berjalan dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual untuk DPD dan pemutakhiran data pemilik, “kata Suparno.
Lebih lanjut, Suparno ingin anggota PPK segera melakukan Upgrading tentang pengetahuan kepemiluan dengan membaca regulasi-regulasi yang ada di KPU. “Kami juga berharap anggota PPK ini segera melakukan konsolidasi internal terkait pembagian tanggung jawab divisi. Yang kami tekankan kepada anggota PPK ini harus menjadi tim yang solid, ” pintanya.
Sementara itu,Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengucapkan selamat kepada 100 PPK yang telah dilantik. Rinda berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 mematangkan sisi pengetahuan dan keilmuan termasuk mentalitas. Mengingat, Pemilu 2024 bakal memakan waktu yang sangat panjang dan melelahkan.
Rinda pun mengingatkan, saat ini adalah eranya keterbukaan, terutama dalam konteks arus informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, kepada petugas PPK yang telah dilantik untuk bisa berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Sebab, gerak-gerik PPK secara otomatis masuk dalam pengawasan dan pantauan oleh Panwaslu Kecamatan.
“Jika membuat kesalahan kecil saja bisa menjadi viral jelas ini akan memberi dampak buruk bagi proses penyelenggaraan pemilu yang PPK lakukan. Maka dari itu bekerjalah dengan baik, ” pungkas Rinda. (atr/ob1/ef)








