okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berkomitmen untuk terus memperjuangkan tenaga honorer agar bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Edi mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan tenaga honorer yang telah mengabdi di Kukar selama 5 tahun, itu ditetapkan tanpa harus mengikuti proses tes. Dan ini yang menjadi komitmen Pemkab Kukar mulai saat ini. Hal ini jelas bakal melibatkan pemerintah daerah dalam prosesnya, karena selama ini Pemkab Kukar tidak pernah dilibatkan dalam penetapan tersebut. Mengingat, Pemkab Kukar lebih tahu perihal kondisi daerahnya.
“Yang telah mengabdi 5 tahun kita usulkan untuk bisa diangkat langsung tanpa tes,” sebut Edi.
Ia menyebutkan, sebanyak 6.766 tenaga honorer yang telah terdata dan di SK-kan oleh Bupati, dan itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kemendagri RI.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rakhmadi, menilai tenaga honorer sangat berperan aktif dalam membantu PNS yang bekerja di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Contohnya seperti di Kecamatan Anggana, terdapat tenaga honorer yang mengabdi ke pemerintah.
“Tenaga pendidikan di Desa Tani Baru dan Sepatin, mereka itu ada para guru honorer. Padahal dua desa tersebut sangat jauh dari perkotaan,” ungkap Rakhmadi.
Lebih lanjut, Rakhmadi mengatakan, bagi tenaga honorer yang telah berkontrak dengan Pemkab Kukar, maka per tiga bulan sekali bakal dilakukan pembaharuan SK, dengan diikuti evaluasi kinerja. “Nantinya rekomendasi perpanjangan kontrak berdasarkan usulan tiap OPD, ” pungkasnya. (atr/ob1/ef)








