Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 12 Jan 2023 15:55 WITA

Pemkab – DPRD Kukar Gelar Rapat Terkait Usulan Sembilan Raperda 2023


Situasi RDP antara Bapemperda DPRD Kukar dan Pemkab Kukar membahasa usulan sembilan Raperda 2023 Perbesar

Situasi RDP antara Bapemperda DPRD Kukar dan Pemkab Kukar membahasa usulan sembilan Raperda 2023

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, untuk membahas usulan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD, Kamis (12/1/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, DPRD Kukar, Ahmad Yani dengan didampingi Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik. Dan dihadiri oleh jajaran petinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.

Ahmad Yani meminta agar Propemperda 2023 agar dibahas secepatnya. Dan ini telah disepakati bersama dengan Bupati Kukar, bahwa nota penyampaian raperda sebanyak sembilan raperda. Rencananya bakal ada dua raperda yang bakal dibahas di bulan Januari ini. Total ada sembilan raperda yang dibahas oleh Pansus DPRD.

“Kita akan memilah-milah untuk yang urgensi, tetapi kalau bisa sekaligus 8 atau 9 itu akan kita bahas sekaligus dengan 4 Pansus, 1 Pansus bisa dua Raperda termasuk dengan desain kependudukan, karena draft Raperda masih dalam pembahasan mungkin itu akan tertunda,” ucapnya.

Yani menyebutkan, ada sebanyak delapan raperda yang dinilai sangat penting dan mendesak. Yaitu terkait dengan pajak dan retribusi, narkotika dan raperda tentang zakat. Selanjutnya, untuk Raperda 2022 yang tidak sempat disahkan. Dipastikan di Propemperda 2023 tidak masuk. Tetapi, di Paripurna nanti masuk dalam pembahasan namun di luar Propemperda.

“Ada sekitar 11 Raperda. Pada intinya, Raperda itu sudah dibahas dan tinggal dilakukan pengesahan,” ungkap Yani.

Sementara itu, Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik, mengatakan, Ada sembilan Raperda yang diusulkan, diantaranya ada empat Raperda perubahan dan lima Raperda baru. Pada dasarnya, ini bagian dari perkembangan regulasi yang mewajibkan untuk membuat perda yang terkait dengan pajak dan retribusi yang baru.

“Dari yang diusulkan tadi semuanya disetujui Bapemperda DPRD Kukar untuk dibahas. Kelengkapan naskah akademik dan Raperda juga sudah disiapkan OPD,” ungkap Taufik.

Taufik menyebutkan, DPRD Kukar meminta kepada OPD pada saat proses pembahasan raperda bisa pro aktif, dan juga selalu mendampingi terkait dengan anggaran untuk pendampingan.

“OPD sudah siap dengan Pansus DPRD Kukar seperti ada studi tiru ke Kementerian atau Kabupaten/Kota lain. Harapannya mudah-mudahan pembahasan Raperda ini tidak terlalu lama dan bisa disetujui DPRD Kukar. Sehingga dapat cepat diimplementasikan di daerah,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janji di Atas Kertas Akan Dicek ke Lapangan, Kukar Finalkan Arah Pembangunan 2027

20 April 2026 - 17:29 WITA

Pembangunan Kukar 2027

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar

Dibangun Rp23 Miliar, Kini Dipenuhi Semak dan Aktivitas Negatif, Ini Kondisi Taman Replika Tenggarong

15 April 2026 - 17:03 WITA

Taman replika Tenggarong

Baru Dilantik, PJ Kades Jonggon Fokus Siapkan PAW dan Lanjutkan Program Desa

9 April 2026 - 17:29 WITA

PJ Kades Jonggon

Standar Mutu Konstruksi Kaltim Teratas Nasional, PUPR Provinsi Sabet Peringkat 1 Sutami Award 2025

2 Desember 2025 - 14:12 WITA

Sutami Award 2025
Trending di Pemerintahan