okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berikan teguran keras kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kukar atas kinerjanya yang selama dua tahun belakangan ini mengalami banyak masalah berkaitan dengan pendataan, terutama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bupati Kukar, Edi Damansyah meminta kepada Dinsos Kukar untuk mengawal tugasnya dengan baik. Mengingat, Dinsos Kukar memiliki struktur pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga tingkat desa yaitu Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Sebab merekalah yang menginput data setiap bulannya untuk penerima PKH.
“Makanya tugas khusus saya kepada Kadinsos dan jajaran untuk bisa memastikan teman-teman di Puskesos itu bekerja dengan data yang sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” kata Edi.
“Jadi jangan nanti setelah ada persoalan dilempar. Ini puskesos yang kerja, penanggungjawabnya adalah Kepala Dinas Sosial,” tambahnya.
Edi pun menegaskan, kepada Kepala Dinas Sosial Kukar untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Mengingat, dalam kurun waktu dua tahun masih terdapat permasalahan terkait dengan pendataan, terutama DTKS.
Dirinya menginginkan, tidak mau orang yang seharusnya berhak menerima bantuan namun tidak mendapat bantuan. “Saya warning keras kepada Kadinsos, karena dua tahun ini banyak problem dari data, terutama DTKS. Karena saya tidak mau orang yang berhak tapi tidak menerima, tadi sudah saya arahkan,” ujarnya.
“Kemarin sore saya jalan ke Loa Ipuh saya datangi masyarakat. Saya perintahkan teman-teman saya suruh jalan di ketemukan orang orang semestinya mereka berhak menerima program PKH itu melalui bansos tapi tertinggal. Seperti ini gak boleh terjadi, karena kalau terjadi ini dosa kita,” timpalnya. (atr/ob1/ef)








