Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 3 Feb 2023 17:06 WITA

Antisipasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kukar Sudah Bentuk Petugas PATBM di 40 Desa


Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno Perbesar

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pada tahun 2022 , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan alami kenaikan hingga mencapai 73 kasus ketimbang tahun 2021 yakni berjumlah 63 kasus.

Adapun perkara ini terbagi menjadi beberapa jenis kasus, diantaranya kekerasan seksual, penelantaran hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengatakan, petugaa PATBM telah bekerja di desa atau kelurahan. Dari 193 desa se- Kukar, saat ini PATBM baru terbentuk di 40 desa. Nantinya, petugas bakal diperbanyak di setiap desanya.

“Kerjanya PATBM ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk mencegah kekerasan di wilayah desanya tempat bekerja,” kata Hero, (3/2/2023).

Kelompok PATBM juga telah melakukan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas dalam hak memberikan pendampingan pengaduan masyarakat. Hingga bisa memberikan penanganan atau solusi.

Jikalau yang ingin membutuhkan tenaga profesional seperti kekerasan seksual terhadap anak. Maka akan dianjurkan, untuk bisa ditangani tim teknis yaitu Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kukar.

“Kalau spesifik dan membutuhkan tenaga profesional memang harus ditangani oleh UPT PPA. Jika berkaitan dengan proses hukum maka akan kita dampingi,” ucap Hero.

Ditambahkan Hero, untuk melakukan pencegahan kasus kepada perempuan dan anak perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mengingat, ini terus menjadi ancaman yang sangat berbahaya bila anak-anak terlihat dalam sebuah kasus seperti kasus narkoba dan kekerasan seksual.

“Nantinya PATBM ini bakal diperkuat dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan perempuan dan anak, dengan melibatkan semua pihak. Karena masalah ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah sendirian melakukan harus membutuhkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantuan Lansia dan Disabilitas Kukar Berlanjut, 600 Penerima Program Permakanan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Fiskal Terbatas, Aulia Rahman Basri Pastikan Belanja Pegawai dan Pelayanan Publik Tetap Terjaga

10 Oktober 2026 - 18:14 WITA

Aulia Dorong Daerah Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Migas dan Tambang

10 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Seleksi Pramuka Garuda Kukar Dibagi Dua Tahap, Pengukuhan Ditargetkan November

9 Oktober 2026 - 20:57 WITA

Kukar Bidik Juara Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet Mulai Jalani Persiapan

9 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Dana RT untuk Perkuat Sistem Air di Kawasan Rawan Kebakaran

8 Oktober 2026 - 13:41 WITA

Trending di Advertorial