okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar melakukan penerapan Palang Parkir Otomatis. Adapun tujuan pemasangan palang parkir ini agar bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir.
Disbub Kukar pun memastikan dengan pemasangan palang parkir tidak bakal menelantarkan para juru parkir (jukir) yang sudah ada. Untuk itu, Dishub Kukar berencana untuk memberdayakan jukir hingga dapat mengoperasikan palang parkir. Sekaligus menghindari bertambahnya pengangguran daerah.
“Kami tidak ingin menghilangkan lapangan pekerjaan para jukir. Jadi merema tetap ditugaskan juga untuk membantu mengatur kendaraan parkir. Setelah jam operasi palang parkir otomatis berhenti, jukir juga kami silahkan untuk memungut uang parkir secara manual,” terang Kasi Pengelolaan Parkir, Dishub Kukar, Obaja Alexander.
Obaja menjelaskan, saat ini Dishub Kukar telah memperjuangkan regulasi bagi jukir. Agar bisa mendapatkan sistem gaji berdasarkan hasil pendapatan dari palang parkir otomatis. Untuk itu Dishub Kukar bakal memberikan pelatihan kepada para jukir mengingat palang parkir otomatis menggunakan sistem komputer.
Untuk penjaga palang parkir otomatis saat ini ada sebanyak 9 jukir yang bekerja di area palang parkir. Sedangkan dari Dishub Kukar yang mengoperasikan palang parkir ada enam orang. Adapun pengoperasian palang parkir otomatis dimulai pukul 16.00 hingga 22.00 WITA.
“Penerapan ini sangat efektif dan bisa mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang retribusi parkir. Saat ini kita bisa mendapatkan Rp 2,6 juta dari tiga lokasi tersebut,” ujarnya.
Menurut Obaja, dalam sehari nya palang parkir bisa menghasilkan Rp 300 ribu ke PAD. Artinya satu palang parkir bisa menghasilkan Rp 100 ribu rupiah. Akan tetapi untuk peresmian operasional pihaknya menyebut pihaknya masih melakukan evaluasi. Sekaligus mensosialisasikan penggunaannya.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami teknis menggunakan palang parkir tersebut. Kami juga masih mencoba mengatasi masalah tenaga pengoperasian palang parkir,” tutup Obaja.
Diketahui, palang parkir telah dipasang oleh Dishub Kukar sejak tahun 2022. Dan saat ini baru beroperasi dan sedang menjalankan uji coba di bulan Februari tahun ini. Sedangkan untuk lokasi palang parkir terletak di Masjid Al-Falah, Pos Kumala, dan Taman Kota Raja, Kelurahan Timbau. (atr/ob1/ef)








