Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 24 Feb 2023 14:37 WITA

Kukar Menjadi Daerah Pertama di Kaltim Serahkan LKPD Tahun 2022


Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan LKPD tahun 2022 kepada Kepala BPK Kaltim, Agus Priyono (Istimewa) Perbesar

Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan LKPD tahun 2022 kepada Kepala BPK Kaltim, Agus Priyono (Istimewa)

okeborneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi kabupaten pertama yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Kepala BPK Kaltim, Agus Priyono, di auditorium kantor BPK Kaltim, Samarinda, Jumat ( 24/2/2023).

“Saya kira ini sudah rutinitas, tugas dan kewajiban. Hari ini sudah kita serahkan,” kata Edi.

Ia mengungkapkan, Pemkab Kukar telah merampungkan semua LKPD sejak 13 Februari lalu. Hal ini tidak terlepas dari dukungan dan motivasi dari BPK Kaltim. Berkat itu juga Pemkab Kukar bisa menyusun LKPD tepat waktu.  “Ini percepatan, kami berkomitmen agar laporan keuangan bisa secepat mungkin disampaikan pertanggungjawaban belanja dalam satu tahun,” kata Edi

Diketahui penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 ini untuk memenuhi amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa laporan keuangan disampaikan Kepala Daerah kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah itu, BPK berkewajiban melaksanakan pemeriksaan serta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima LKPD Unaudited dari pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,

Adapun LKPD yang diserahkan terdiri diri Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).  LKPD disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Selanjutnya laporan keuangan ini dilakukan proses reviu sebelum disampaikan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyusunan dan penyampaian LKPD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemkab Kukar atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.

Usai dilakukan penyerahan LKPD tahun anggaran 2022 , selanjutnya Pemkab Kukar akan menyiapkan seluruh hal yang berkaitan dengan pelaksanaan audit. Berkaitan dengan proses ini, Edi memberi catatan khusus kepada kepala OPD dan stakeholder terkait untuk dapat berperan aktif.

“Proses audit itu rinci, membutuhkan data-data, membutuhkan penjelasan, membutuhkan klarifikasi. Selama dilakukan audit rinci jangan meninggalkan tempat,” pesannya.

Maka dari itu, Edi berharap hasil audit ini nantinya dapat menghantarkan Pemkab Kukar memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mengingat, Pemkab Kukar berhasil mempertahankan Opini WTP selama empat tahun berturut-turut sejak 2018. “Saya berharap lebih baik terus setiap tahunnya,” tutup Edi. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janji di Atas Kertas Akan Dicek ke Lapangan, Kukar Finalkan Arah Pembangunan 2027

20 April 2026 - 17:29 WITA

Pembangunan Kukar 2027

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar

Dibangun Rp23 Miliar, Kini Dipenuhi Semak dan Aktivitas Negatif, Ini Kondisi Taman Replika Tenggarong

15 April 2026 - 17:03 WITA

Taman replika Tenggarong

Baru Dilantik, PJ Kades Jonggon Fokus Siapkan PAW dan Lanjutkan Program Desa

9 April 2026 - 17:29 WITA

PJ Kades Jonggon

Standar Mutu Konstruksi Kaltim Teratas Nasional, PUPR Provinsi Sabet Peringkat 1 Sutami Award 2025

2 Desember 2025 - 14:12 WITA

Sutami Award 2025
Trending di Pemerintahan