Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Jul 2021 20:07 WITA

Akses Jalan TPA Sambutan Terkendala Saat Hujan Deras


Akses Jalan TPA Sambutan Terkendala Saat Hujan Deras Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Sambutan sudah difungsikan sejak akhir tahun 2020, namun tidak maksimal dapat digunakan untuk menampung sepenuhnya sampah di Kota Samarinda. Terlebih apabila hujan mengguyur Kota Samarinda dalam beberapa hari.

Kendala ini muncul lantaran jalan akses yang belum sepenuhnya terselesaikan, hingga mengakibatkan kendaraan pengangkut berukuran kecil saja yang bisa masuk ke TPA Sambutan.

Selain karena permasalahan pembebasan lahan, jalan akses juga belum dilakukan semenisasi. Akibatnya, bila terjadi hujan deras dalam beberapa hari, jalan susah dilintasi sehingga sebagian kecil sampah ditampung ke TPA Bukit Pinang.

Belum diperbaikinya akses jalan ini juga dikarenakan belum selesainya status lahan dengan pemilik, sehingga ada beberapa akses jalan yang ditutup setengah oleh pemilik lahan.

“Tapi dengar-dengar insya Allah segera (diselesaikan) karena peta bidang sudah ada. Mungkin bulan-bulan ini sudah bisa dibayar,” jelas Nurrahmani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Senin (12/07/2021).

Dirinya menyebutkan apabila masalah lahan sudah terselesaikan, maka Pemerintah Kota Samarinda bisa segera melakukan perbaikan berupa semenisasi akses jalan ke TPA, sehingga jalan bisa dilewati dengan baik oleh truk pengangkut meskipun dalam kondisi hujan. Dan sampah tidak lagi dikirim ke tempat lain selain TPA Sambutan.

Disamping itu pihak DLH Kota Samarinda juga tengah bersiap-siap untuk menambah lokasi TPA Kota Samarinda. Hal ini dikarenakan TPA Sambutan kelak tidak dapat menampung lagi sampah seluruh Kota Samarinda dan sulit untuk menambah lubang pengelolaan yang baru.

“Badan airnya sudah tertutup, agak sulit, harus mencari lokasi baru,” tambahnya.

Dua lokasi baru yakni di daerah Palaran dan Batu Cermin menjadi bahan pertimbangan usulan lokasi TPA Kota Samarinda. Dua lokasi baru ini diharapkan dapat memenuhi kajian dan standar kriteria pusat, sehingga dapat dibangun oleh Pemerintah Pusat.(ob2)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Poros Margasari Kembali Longsor, Pemkab Kukar Siapkan Jembatan Bailey

15 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Aulia Lantik Camat Sanga-Sanga dan Pejabat Fungsional, Perkuat Roda Pemerintahan Kukar

14 Agustus 2026 - 19:21 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Kukar Mulai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026 - 15:17 WITA

pembagian bendera Merah Putih di Kukar

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu

5 Agustus 2026 - 19:35 WITA

dana kurang bayar Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan
Trending di Pemerintahan