Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 2 Mei 2026 11:41 WITA

Anggaran Sudah Ada, Insentif Guru Honorer Kukar Masih Tunggu Advice Kejaksaan


Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar bersama PGRI dan Disdikbud membahas keterlambatan pembayaran insentif guru honorer. (Istimewa) Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar bersama PGRI dan Disdikbud membahas keterlambatan pembayaran insentif guru honorer. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Insentif guru honorer di Kutai Kartanegara yang tertunda sekitar empat bulan kini memasuki tahap akhir administrasi. DPRD Kukar menyebut anggaran pembayaran sudah tersedia, namun pencairan masih menunggu advice dari kejaksaan sebelum dapat direalisasikan.

Kepastian itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kukar, Kamis (30/4/2026). Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Ketua PGRI Kukar, Nasruddin Zainuddin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Komisi IV, yang telah memfasilitasi penyampaian aspirasi para guru. Menurutnya, keterlambatan insentif berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi guru honorer, terutama tenaga pendidik non-ASN.

Meski demikian, ia memahami adanya proses kehati-hatian yang dilakukan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Dari penjelasan Disdikbud, saat ini tinggal menunggu advice dari kejaksaan. Jika itu sudah keluar, maka pencairan insentif dapat segera dilakukan,” ujar Nasruddin.

Ia menegaskan, PGRI Kukar akan terus mengawal proses tersebut sampai hak guru non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta, benar-benar terpenuhi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, memastikan persoalan keterlambatan pembayaran insentif guru honorer sudah menemukan jalan penyelesaian. Ia menyebut anggaran untuk pembayaran insentif tersebut telah tersedia dan dalam kondisi aman.

“Secara prinsip tidak ada kendala anggaran. Saat ini hanya menunggu penyelesaian administrasi. Jika tidak ada hambatan, pembayaran bisa direalisasikan dalam waktu dekat, kemungkinan pekan depan,” jelasnya.

Andi menilai Disdikbud perlu lebih responsif dalam menangani persoalan yang menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, insentif tersebut merupakan hak yang seharusnya diterima para guru honorer setelah menjalankan tugas mengajar.

Ia juga menegaskan, DPRD akan terus mendorong percepatan pencairan agar pembayaran tidak kembali tertunda.

“Dana sudah dialokasikan, termasuk melalui skema efisiensi anggaran. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda lebih lama,” tegasnya.

DPRD dan PGRI Kukar memastikan akan terus mengawal proses administrasi tersebut hingga insentif guru honorer benar-benar dibayarkan. Penyelesaian advice dari kejaksaan menjadi tahapan penting agar pencairan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabut Asap Memburuk, Bupati Kukar Siapkan Sekolah Daring Mulai Kamis

1 September 2026 - 16:38 WITA

Kukar Bentuk Jejaring Tanggap Cepat Karhutla, Sumber Daya Perusahaan Dipetakan per Kecamatan

1 September 2026 - 16:37 WITA

Karhutla Ganggu Pembelajaran, Hetifah: Keselamatan Anak Harus Jadi Prioritas

31 Agustus 2026 - 22:43 WITA

Camat Sanga-Sanga Tegaskan Lahan Eks Tambang Tak Bisa Diterbitkan Surat Kepemilikan

31 Agustus 2026 - 16:32 WITA

DPRD Kukar Soroti SPT Lahan Eks Tambang Sanga-Sanga, Perusahaan Diminta Tuntaskan Reklamasi

31 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Kabut Asap Menyelimuti Kota Raja, Warga Tenggarong Cemas Aktivitas dan Kesehatan Terganggu

30 Agustus 2026 - 18:51 WITA

Trending di Home