okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Sebanyak 25 kasus kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar) dari bulan Januari hingga April 2022.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam surat edaran Nomor: B-963/DP3A/065.20/0/2022 mengimbau kepada seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan preventif dalam pencegahan.
Tindakan yang diminta untuk dilakukan adalah edukasi dan sosialisasi tentang pembangunan keluarga dengan wawasan religius dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan nilai-nilai budaya yang luhur agar terhindar dari tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala UPT PPPA Kukar Farida membenarkan hal tersebut, hingga April 2022 pihaknya sudah menangani sebanyak 25 kasus.
Farida mengatakan, dari 25 kasus tindak kekerasan perempuan dan anak saat ada beberapa masih tahap proses. Ia juga mengungkapkan tingkat kekerasan perempuan dan anak kebanyakan dari kasus kekerasan seksual.
“Hampir rata-rata kasus kekerasan seksual dan untuk korbannya dari usia 12-17 tahun, ” kata Farida.
Saat ini, dirinya bersama pengurus UPT PPPA sedang berfokus untuk menangani beberapa korban kasus tindak kekerasan seksual dengan melakukan konseling kepada korban.
“Seiring dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual, kami melakukan konseling secara bertahap untuk memantau kondisi korban, “ujarnya.
Farida menyebutkan, untuk 25 kasus itu sudah tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) hingga saat ini. “Dulunya hanya ada di satu fokus kecamatan saja tingkat kekerasan seksual, namun saat ini hampir semuanya merata, “pungkasnya.(atr/ob1/ef)