okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sudah dua kali musim tanam, petani di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak bisa menanam padi di desa ini. Penyebabnya adalah, saluran irigasi yang diharapkan untuk pengairan sawah, banyak sedimentasi lumpur.
“Lahan persawahan ini potensinya sampai 100 hektare. Sekarang tidak bisa ditanami, karena parit atau saluran irigasi sudah penuh lumpur, harus dikeruk dengan ekskavator,” sebut Kepala Desa Jembayan Tengah Rahimin, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Jembayan Tengah, Senin (20/9/2021) tadi.
Rahimin menyampaikan, dukungan alat berat, sekaligus juga untuk membuat tanggul untuk menahan banjir areal persawahan tersebut. “Sudah dua kali musim, tidak ada penanaman. Kami memerlukan dukungan normalisasi irigasi dan percetakan sawah, seperti di desa lain,” harapnya.
Dikatakan Rahimin, di masa lalu, lahan tersebut sangat produktif. Terbukti di masa pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Suwarna Abdul Fatah, pernah melakukan panen raya di desa ini. Keluhan lain, menurut Rahimin adalah pupuk dan bibit pertanian yang kadang menjadi kendala.
Menanggapi keluhan itu, anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan siap mengawal kebutuhan usulan alat berat untuk normalisasi irigasi persawahan di desa ini.
“Insya Allah kami akan bantu back-up. Tolong bantu kami dari sisi usulan serta administrasi lain terkait surat-menyurat,” kata Reza, sapaan akrab politisi muda dari daerah pemilihan Kukar ini.
Reza menyampaikan, usulan pengadaan alat berat itu hendaknya disampaikan secara resmi dan bisa dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang terkoneksi dengan sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mudah-mudahan, usulan ini bisa direalisasikan, asalkan semua sinergi dan mengawal usulan ini,” pungkasnya. (ob1/ef)