Menu

Mode Gelap

DPRD Kaltim · 23 Agu 2024 19:14 WIB

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Terkait Dengan Penolakan RUU Pilkada


 Fraksi PDIP DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Terkait Dengan Penolakan RUU Pilkada Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyatakan kesiapannya untuk menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat Kaltim terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sedang dibahas di DPR. Aspirasi ini disampaikan oleh sekitar 26 elemen mahasiswa yang mewakili masyarakat Kaltim dalam pertemuan dengan DPRD Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi hegemoni demokrasi yang dapat terjadi jika RUU Pilkada tersebut disahkan. Mereka menilai bahwa hal ini bukan hanya menjadi kekhawatiran di Kaltim, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami sebagai perwakilan rakyat di DPRD Kaltim tentunya menyimak secara seksama dan memahami kegelisahan masyarakat Kaltim terhadap kekhawatiran ini. Kami akan menyampaikan penolakan ini kepada pemerintah pusat, baik melalui saluran di DPR maupun melalui fraksi di DPRD Kaltim,” ujar Samsun.

Lebih lanjut, Samsun menegaskan komitmennya untuk tunduk dan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia. “Kami akan memastikan bahwa penolakan masyarakat Kaltim terhadap RUU Pilkada ini didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi representasi suara masyarakat Kaltim yang khawatir akan masa depan demokrasi di Indonesia. Samsun berharap, melalui jalur konstitusional, aspirasi ini dapat mengubah arah pembahasan RUU Pilkada yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Samsun juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan bekerja keras untuk memastikan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan isu-isu fundamental seperti demokrasi, dapat diperjuangkan di tingkat nasional. Menurutnya, peran DPRD tidak hanya sebatas menjadi perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga sebagai pengawal kepentingan rakyat.

“Kita tidak akan tinggal diam jika ada kebijakan yang berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun bersama. Oleh karena itu, suara masyarakat Kaltim ini akan kami bawa ke tingkat yang lebih tinggi, agar dapat didengar dan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh para pembuat kebijakan di pusat,” tegas Samsun.

Ia juga menambahkan bahwa penolakan terhadap RUU Pilkada ini sejalan dengan upaya untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia. “Kami percaya bahwa demokrasi harus dijaga dan dilindungi dari upaya-upaya yang bisa merusaknya. RUU Pilkada ini dikhawatirkan akan membuka celah bagi dominasi kekuasaan yang bisa merugikan rakyat.”tutupnya.

Samsun berharap pemerintah pusat, khususnya DPR, dapat mendengar dan mempertimbangkan dengan matang masukan dari berbagai daerah, termasuk Kaltim, sebelum mengambil keputusan akhir terkait RUU Pilkada. Ia menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa suara masyarakat Kaltim akan memberikan kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.(atr/ob1/ef)

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hetifah Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pelaku Ekraf Atas Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

15 Juli 2023 - 12:59 WIB

Beri Motivasi Siswa-siswi SMAN 1 Samboja, Rahmat : Kenali Diri dan Potensi, Semua Berhak Sukses

28 Oktober 2022 - 17:18 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Kunjungi Dua Sekolah di Kukar

3 Oktober 2022 - 16:44 WIB

Reza Apresiasi Paskibraka Kukar yang Lolos Tingkat Kaltim

17 Agustus 2022 - 14:16 WIB

Komisi IV Dorong Pemprov Bentuk Tim Investigasi

15 Agustus 2022 - 21:58 WIB

Kawal Hasil Rapimnas, Tidar Kaltim Semangat Menangkan Prabowo

13 Agustus 2022 - 22:06 WIB

Trending di DPRD Kaltim