Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 25 Jul 2022 18:24 WITA

Ayah Gagahi Anak Kandung Sejak Usia 9 Tahun


Ayah Gagahi Anak Kandung Sejak Usia 9 Tahun Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Seorang ayah sejatinya menjadi pemimpin dalam keluarga untuk melindungi dan memberikan rasa aman namun hal tersebut tidak berlaku bagi FA (38) yang beralamat di Sambutan, Kota Samarinda.

FA dengan tega melakukan kejahatan seksual kepada anaknya sejak usia 9 tahun hingga saat ini korban berumur 16 tahun.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat mengatakan dalam melakukan kejahatannya tersebut tersangka juga mengancam korban dan istrinya dengan kekerasan.

“Pengancamannya seperti mau membunuh ibu korban, dipukuli, atau dibakar rumahnya. Itulah ancaman yang diberikan sampai dengan terakhir tanggal 22 Juli 2022,” jelas Ary.

“Kemarin sempat melakukan pencabulan lagi hingga akhirnya korban melarikan diri ke rumah neneknya dan mengadukan hal tersebut kepada neneknya,” sambungnya.

Dijelaskan Ary, kejadian tersebut dilakukan tersangka di rumah sebanyak kurang lebih 20 kali. Pengakuan tersangka, ia melakukan kejahatan tersebut karena kepingin saja (khilaf).

“Korban masih bersekolah. Saat melakukan hal itu tidak pernah ketahuan oleh istrinya. Mungkin karena dia bercerita dengan ibunya kemudian dia mengetahuinya makanya diancam,” ungkapnya.

“Dia memiliki empat orang anak, cewek dua cowok dua, ini korban anak pertama,”pungkasnya.

Tersangka diamankan di rumahnya dan diancam dengan Pasal 76 (e) juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal