Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 10 Apr 2026 19:20 WITA

Bajaj Online di Tenggarong Belum Berizin, Pemkab Minta Jangan Narik Penumpang Dulu


Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Layanan bajaj online Maxride sudah mulai diperkenalkan dan diuji coba di Tenggarong dengan puluhan unit kendaraan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meminta layanan ini belum menarik penumpang karena izin operasional daerah belum tuntas.

Di lapangan, kehadiran layanan ini sudah terlihat. Kantor operasional dibuka di kawasan Sumarna City Walk (SCW), dengan armada yang telah disiapkan dan pengemudi yang sebagian besar berasal dari masyarakat lokal.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, yang meninjau langsung lokasi tersebut menegaskan bahwa secara umum aplikasi Maxride telah memiliki izin. Namun, untuk operasional di tingkat daerah, khususnya di Tenggarong, masih dalam proses.

“Secara aplikasi mereka sudah memiliki izin, tetapi untuk operasional di daerah izinnya belum tuntas,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Karena itu, pemerintah daerah meminta pengelola untuk sementara tidak menjalankan operasional secara penuh, termasuk tidak menetapkan tarif kepada penumpang hingga seluruh perizinan resmi terpenuhi.

“Untuk sementara jangan menarik penumpang dulu sampai izin operasionalnya benar-benar keluar,” tegasnya.

Secara teknis, kendaraan yang digunakan disebut telah memenuhi syarat administrasi seperti kelengkapan STNK dan kelayakan jalan. Namun, statusnya belum dapat difungsikan sebagai angkutan umum karena belum mengantongi izin operasional daerah.

Di sisi lain, layanan ini dinilai memiliki potensi ekonomi, termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Seluruh pengemudi yang telah disiapkan merupakan tenaga lokal yang kini masih menunggu kepastian operasional.

Pemerintah daerah juga menyadari potensi dampak lain seperti peningkatan jumlah kendaraan di jalan. Karena itu, pengaturan jumlah armada, sistem operasional, hingga tarif akan diikat dalam peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Perda akan menjadi dasar pengaturan, mulai dari jumlah kendaraan, tarif hingga sistem operasionalnya,” jelas Rendi.

Untuk sementara, operasional bajaj online Maxride di Tenggarong masih menunggu penyelesaian izin dan regulasi sebelum dapat berjalan secara resmi di wilayah Kutai Kartanegara. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kukar Dorong Keringanan Tunggakan Sewa Eks Tanjung Mangkurawang

22 Juni 2026 - 16:34 WITA

Eks Tanjung Mangkurawang

52 Tim Ikuti Kapolres Kukar Cup Mobile Legends 2026, IESPA Jaring Atlet Muda

20 Juni 2026 - 21:33 WITA

Kapolres Kukar Cup Mobile Legends 2026

Demokrat Kukar Tiga Periode Tanpa Kursi, DPP Dengarkan Paparan Kandidat Ketua

20 Juni 2026 - 21:05 WITA

Ketua Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Persoalan Lahan Warga di Kawasan IKN

19 Juni 2026 - 20:57 WITA

lahan warga terdampak IKN

Ponpes di Kukar Direkomendasikan Ditutup, Hak Pendidikan Santri Tetap Dijamin

19 Juni 2026 - 18:49 WITA

Ponpes Kukar

Aksi Mahasiswa di Simpang Mahakam Sempat Hambat Lalu Lintas

19 Juni 2026 - 09:50 WITA

Aksi Jembatan Mahakam Samarinda
Trending di Pos-pos Terbaru