Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 10 Apr 2026 19:20 WITA

Bajaj Online di Tenggarong Belum Berizin, Pemkab Minta Jangan Narik Penumpang Dulu


Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Layanan bajaj online Maxride sudah mulai diperkenalkan dan diuji coba di Tenggarong dengan puluhan unit kendaraan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meminta layanan ini belum menarik penumpang karena izin operasional daerah belum tuntas.

Di lapangan, kehadiran layanan ini sudah terlihat. Kantor operasional dibuka di kawasan Sumarna City Walk (SCW), dengan armada yang telah disiapkan dan pengemudi yang sebagian besar berasal dari masyarakat lokal.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, yang meninjau langsung lokasi tersebut menegaskan bahwa secara umum aplikasi Maxride telah memiliki izin. Namun, untuk operasional di tingkat daerah, khususnya di Tenggarong, masih dalam proses.

“Secara aplikasi mereka sudah memiliki izin, tetapi untuk operasional di daerah izinnya belum tuntas,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Karena itu, pemerintah daerah meminta pengelola untuk sementara tidak menjalankan operasional secara penuh, termasuk tidak menetapkan tarif kepada penumpang hingga seluruh perizinan resmi terpenuhi.

“Untuk sementara jangan menarik penumpang dulu sampai izin operasionalnya benar-benar keluar,” tegasnya.

Secara teknis, kendaraan yang digunakan disebut telah memenuhi syarat administrasi seperti kelengkapan STNK dan kelayakan jalan. Namun, statusnya belum dapat difungsikan sebagai angkutan umum karena belum mengantongi izin operasional daerah.

Di sisi lain, layanan ini dinilai memiliki potensi ekonomi, termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Seluruh pengemudi yang telah disiapkan merupakan tenaga lokal yang kini masih menunggu kepastian operasional.

Pemerintah daerah juga menyadari potensi dampak lain seperti peningkatan jumlah kendaraan di jalan. Karena itu, pengaturan jumlah armada, sistem operasional, hingga tarif akan diikat dalam peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Perda akan menjadi dasar pengaturan, mulai dari jumlah kendaraan, tarif hingga sistem operasionalnya,” jelas Rendi.

Untuk sementara, operasional bajaj online Maxride di Tenggarong masih menunggu penyelesaian izin dan regulasi sebelum dapat berjalan secara resmi di wilayah Kutai Kartanegara. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Desakan Ketua DPRD Kukar Mundur Sampai ke DPP PDIP

25 Mei 2026 - 17:19 WITA

Ketua DPRD Kukar

Hewan Kurban di Kukar Diberi Tanda Sehat, Pemkab Pastikan Layak Konsumsi

25 Mei 2026 - 14:23 WITA

hewan kurban Kukar

Perjanjian Baru Pasar Tangga Arung Diprotes, Pedagang Soroti Klausul Penarikan Kios

23 Mei 2026 - 16:05 WITA

Pasar tangga arung

Pakar Baca Ucapan “Silakan Hak Angket!” Rudy Mas’ud: Bukan Arogansi, tapi Sinyal Akuntabilitas

23 Mei 2026 - 14:11 WITA

Rudy Mas’ud

SLBN Tenggarong Dapat Bus Sekolah, Mobilitas Siswa Berkebutuhan Khusus Diperkuat

22 Mei 2026 - 14:08 WITA

SLBN Tenggarong

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Mereda Usai Audiensi, Rudy Mas’ud Jelaskan Mekanisme Hak Angket

22 Mei 2026 - 14:03 WITA

Rudy Mas’ud
Trending di Pemerintahan