Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 10 Apr 2026 19:20 WITA

Bajaj Online di Tenggarong Belum Berizin, Pemkab Minta Jangan Narik Penumpang Dulu


Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Layanan bajaj online Maxride sudah mulai diperkenalkan dan diuji coba di Tenggarong dengan puluhan unit kendaraan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meminta layanan ini belum menarik penumpang karena izin operasional daerah belum tuntas.

Di lapangan, kehadiran layanan ini sudah terlihat. Kantor operasional dibuka di kawasan Sumarna City Walk (SCW), dengan armada yang telah disiapkan dan pengemudi yang sebagian besar berasal dari masyarakat lokal.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, yang meninjau langsung lokasi tersebut menegaskan bahwa secara umum aplikasi Maxride telah memiliki izin. Namun, untuk operasional di tingkat daerah, khususnya di Tenggarong, masih dalam proses.

“Secara aplikasi mereka sudah memiliki izin, tetapi untuk operasional di daerah izinnya belum tuntas,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Karena itu, pemerintah daerah meminta pengelola untuk sementara tidak menjalankan operasional secara penuh, termasuk tidak menetapkan tarif kepada penumpang hingga seluruh perizinan resmi terpenuhi.

“Untuk sementara jangan menarik penumpang dulu sampai izin operasionalnya benar-benar keluar,” tegasnya.

Secara teknis, kendaraan yang digunakan disebut telah memenuhi syarat administrasi seperti kelengkapan STNK dan kelayakan jalan. Namun, statusnya belum dapat difungsikan sebagai angkutan umum karena belum mengantongi izin operasional daerah.

Di sisi lain, layanan ini dinilai memiliki potensi ekonomi, termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Seluruh pengemudi yang telah disiapkan merupakan tenaga lokal yang kini masih menunggu kepastian operasional.

Pemerintah daerah juga menyadari potensi dampak lain seperti peningkatan jumlah kendaraan di jalan. Karena itu, pengaturan jumlah armada, sistem operasional, hingga tarif akan diikat dalam peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Perda akan menjadi dasar pengaturan, mulai dari jumlah kendaraan, tarif hingga sistem operasionalnya,” jelas Rendi.

Untuk sementara, operasional bajaj online Maxride di Tenggarong masih menunggu penyelesaian izin dan regulasi sebelum dapat berjalan secara resmi di wilayah Kutai Kartanegara. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim

Paripurna DPRD Kukar Bisa Pakai Bahasa Kutai, Raperda Perlindungan Bahasa Disahkan

11 Mei 2026 - 23:18 WITA

Bahasa Kutai

Raperda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDIP Kukar Ancam Boikot Kebijakan Bupati

11 Mei 2026 - 19:27 WITA

Raperda Pesantren Kukar

116 Mahasiswa FEB Unikarta Dampingi UMKM Desa Bhuana Jaya

11 Mei 2026 - 12:01 WITA

FEB Unikarta
Trending di Pendidikan