okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Baru dilantik, PJ Kepala Desa Jonggon langsung dihadapkan pada pekerjaan yang tidak bisa ditunda: menyiapkan pergantian kepala desa sekaligus menjaga program pembangunan tetap berjalan.
Indra Hermawan resmi menjabat sebagai PJ Kades Jonggon usai dilantik Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, di Pendopo Bupati, Kamis (9/4/2026).
Namun, posisinya bukan sekadar pengisi jabatan. Dalam waktu dekat, ia harus memastikan proses pergantian kepala desa melalui mekanisme PAW bisa segera terlaksana.
“Untuk jangka pendek, fokus kami adalah mempersiapkan dan melaksanakan PAW kepala desa,” ujar Indra.
Di saat yang sama, roda pembangunan desa tidak boleh berhenti. Program yang telah direncanakan sebelumnya tetap harus dijalankan, termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar serta pihak kecamatan agar proses berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan di tingkat desa, terutama saat terjadi pergantian jabatan.
“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Setiap kekosongan harus segera diisi agar pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.
Selain pengangkatan PJ kepala desa, pemerintah daerah juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa untuk mengisi kekosongan yang ada.
Bagi Jonggon, masa transisi ini menjadi periode penyesuaian, di mana pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu kepala desa definitif ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku. (atr/bby)








