Menu ✖

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 7 Apr 2026 17:14 WITA

Masalah Limbah Bikin 6 Dapur SPPG di Kukar Ditutup Sementara


Ilustrasi dapur layanan gizi yang ditutup sementara akibat masalah pengolahan limbah, dengan aliran air limbah yang belum memenuhi standar. (Ilustrasi/redaksi okeborneo.com) Perbesar

Ilustrasi dapur layanan gizi yang ditutup sementara akibat masalah pengolahan limbah, dengan aliran air limbah yang belum memenuhi standar. (Ilustrasi/redaksi okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Enam dapur layanan pemenuhan gizi atau SPPG di Kutai Kartanegara harus menghentikan sementara operasionalnya. Layanan untuk penerima manfaat pun belum bisa dialihkan ke lokasi lain.

Penghentian ini dilakukan setelah inspeksi menemukan sistem pengolahan limbah di sejumlah dapur belum memenuhi standar yang ditetapkan. Temuan tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat resmi bernomor 1204/D.TWS/3/2026.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan kendala utama berada pada instalasi pengolahan air limbah yang belum sesuai dengan ketentuan terbaru.

“Masih ada fasilitas yang belum menyelesaikan persyaratan teknis, khususnya terkait pengolahan limbah, sehingga belum bisa dinyatakan layak beroperasi,” ujarnya, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, kondisi ini terjadi dalam masa penyesuaian terhadap aturan baru yang mulai diberlakukan. Karena itu, penghentian operasional dilakukan sebagai langkah pengawasan agar seluruh fasilitas memenuhi standar lingkungan sebelum kembali digunakan.

Enam dapur yang terdampak tersebar di beberapa wilayah, yakni Loa Janan, Muara Kaman, Anggana, Samboja, dan Tenggarong.

Di sisi lain, pemerintah daerah belum dapat mengalihkan layanan ke dapur lain. Setiap unit SPPG disebut memiliki kapasitas dan cakupan penerima manfaat yang sudah ditentukan.

“Setiap unit memiliki batasan layanan. Jadi belum memungkinkan untuk dialihkan ke lokasi lain,” jelasnya.

Sunggono menegaskan, perbaikan menjadi tanggung jawab pihak pengelola atau mitra yang mengoperasikan fasilitas tersebut. Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai ketentuan.

Evaluasi dijadwalkan berlangsung setiap dua pekan. Operasional dapur akan dibuka kembali setelah seluruh fasilitas dinyatakan memenuhi standar pengolahan limbah melalui proses verifikasi. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Belum Beroperasi, Kukar Siapkan Rp10 Miliar untuk Fasilitas Pendukung

5 Oktober 2026 - 21:40 WITA

Usai Tampil di Erau 2026, 350 Penari Terima Honor Rp1,4 Juta

5 Oktober 2026 - 21:22 WITA

HUT ke-81 TNI, Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Bersama Jajaran TNI

5 Oktober 2026 - 21:19 WITA

Kebakaran Besar di Danau Aji Tenggarong, Puluhan Bangunan Dilaporkan Terbakar

5 Oktober 2026 - 21:17 WITA

KAHMI Kukar Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan di Milad ke-60

4 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Arbizz Space Diluncurkan, Aulia Harap Jadi Pusat Aktivitas UMKM dan Rekreasi di Kukar

4 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Trending di Advertorial