Menu

Mode Gelap
Dispar Kukar Siap Fasilitasi Sapras Guna Tingkatkan Potensi Wisata di Desa/Kelurahan DKP Kukar Sebut e-Kusuka Dapat Permudah Para Nelayan dan Pembudidaya Ikan DKP Kukar Rencanakan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kawasan Pesisir Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

Hukum - Kriminal · 18 Mar 2022 15:37 WIB

Bawa Sabu, Dua Pemuda Asal Tenggarong Ditangkap


 Bawa Sabu, Dua Pemuda Asal Tenggarong Ditangkap Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dua orang pemuda asal Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MY (35) dan IR (27) diamankan oleh Anggota Satreskoba Polres Kukar. Dari tangan keduanya ditemukan narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap karena ada laporan dari masyarakat yang mencurigai bahwa ada salah satu pemuda yang sering bertransaksi narkoba. Berdasarkan laporan ini tim Satreskoba Polres Kukar langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Kita menerima laporan dari masyarakat, setelah itu pihaknya langsung menuju lokasi dan langsung melakukan pemantauan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M.P. Rachmawan, Jumat (18/3/2022).

Rachmawan menjelaskan, setelah pihaknya lakukan pemantauan. Sekitar pukul 22.00 Wita, didapat informasi bahwa target sering menggunakan motor Honda Beat warna putih merah.

“Setelah itu pihaknya melihat ciri ciri motor Sedang memasuki sebuah Gang 12 RT 06 Kelurahan Mangkurawang, yang sesuai dengan informasi yang dikatakan,”jelasnya.

Saat target tersebut berhenti petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan tersangka MY ditemukan sebanyak 2 poket sabu yang diakuinya baru dibeli di Kota Samarinda.

“Kebetulan saat pihaknya mengamankan MY tersebut ada juga IR yang akan menerima sabu-sabu ini,” sebut Rachmawan.

Dalam introgasi, IR mengakui bahwasanya ia telah memberi uang sebesar Rp 300 ribu kepada MY untuk melakukan pembelian 2 poket sabu di Samarinda.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Mako Polres Kukar dan akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal