okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dua orang pemuda asal Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MY (35) dan IR (27) diamankan oleh Anggota Satreskoba Polres Kukar. Dari tangan keduanya ditemukan narkotika jenis sabu.
Kasus ini terungkap karena ada laporan dari masyarakat yang mencurigai bahwa ada salah satu pemuda yang sering bertransaksi narkoba. Berdasarkan laporan ini tim Satreskoba Polres Kukar langsung bergerak cepat ke lokasi.
“Kita menerima laporan dari masyarakat, setelah itu pihaknya langsung menuju lokasi dan langsung melakukan pemantauan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M.P. Rachmawan, Jumat (18/3/2022).
Rachmawan menjelaskan, setelah pihaknya lakukan pemantauan. Sekitar pukul 22.00 Wita, didapat informasi bahwa target sering menggunakan motor Honda Beat warna putih merah.
“Setelah itu pihaknya melihat ciri ciri motor Sedang memasuki sebuah Gang 12 RT 06 Kelurahan Mangkurawang, yang sesuai dengan informasi yang dikatakan,”jelasnya.
Saat target tersebut berhenti petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan tersangka MY ditemukan sebanyak 2 poket sabu yang diakuinya baru dibeli di Kota Samarinda.
“Kebetulan saat pihaknya mengamankan MY tersebut ada juga IR yang akan menerima sabu-sabu ini,” sebut Rachmawan.
Dalam introgasi, IR mengakui bahwasanya ia telah memberi uang sebesar Rp 300 ribu kepada MY untuk melakukan pembelian 2 poket sabu di Samarinda.
“Saat ini keduanya sudah diamankan di Mako Polres Kukar dan akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (atr/ob1/ef)