Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 27 Feb 2023 19:08 WITA

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut


illustrasi Perbesar

illustrasi

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Kembang Janggut telah berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial R berusia 28 tahun yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak tirinya sendiri berkelamin laki-laki berusia 8 tahun di Desa Long Beleh Modang. Adapun penangkapan tersebut dilakukan di daerah Kuaro, Kabupaten Paser.

Menurut laporan polisi, kejadian tersebut terjadi pada 18 September tahun 2022 lalu. Awalnya, tersangka R sempat cekcok dengan sang istri kemudian R pun naik pitam dan langsung membangunkan anak tirinya. Kemudian langsung memberikan sebuah pertanyaan kepada anak tirinya.

“Suami kesal dan membangunkan anak tirinya, didudukkan dan ditanya, kamu ikut ayah atau bunda . Anak itu menjawab ikut bunda, Ditanya tiga kali. Sampai anak takut dan merubah jawaban memilih ayah, ” kata Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon, Senin (27/2/2023).

Setelah menerima jawaban dari sang anak tiri, R yang terlanjur kesal pun langsung mengangkat anak tirinya dan dibanting ke lantai yang memiliki kasur tipis sebanyak lima kali hingga terhempas. Hingga anak tersebut pun kencing di celana kemudian anak tersebut di perintahkan untuk segera mandi.

“Anak itu sampai kencing di celana. Akhirnya tersangka menyuruh anak itu mandi. Karena mandinya lambat dia masuk dan memandikan hingga mengeluarkan suara seperti kesakitan hingga muntah-muntah. Ibunya dengar tapi tidak masuk. Hingga akhirnya keluar dipakaikan pakaian. Tersangka kesal dan ditendang lagi hingga terhempas ke dinding. Lalu dilanjutkan dipukuli pakai sapu lidi. Kejadiannya pada malam itu juga,” ujarnya.

Setelah anak itu baring dan merintih kesakitan. Lewat tengah malam anak tirinya pun disuruh keluar dari rumah, setelah mengusir anak tersebut ia pun memerintahkan kepada istrinya untuk kembali menjemput anak tirinya tersebut. Akan tetapi istrinya enggan untuk menuruti permintaan tersebut, akhirnya tersangka R pun yang mencari anak tirinya untuk dibawa pulang.

Tapi istrinya sempat mendengar di samping rumah anaknya berteriak meminta ampun kepada ayahnya (tersangka R). Tetapi istrinya tidak melihat karena gelap malam hari. Selanjutnya anak tersebut tidur dalam keadaan masih merintih kesakitan.

“Dan saat merintih kesakitan ditinggal tidur oleh kedua orang tuanya pada larut malam. Pagi pukul 06.00 WITA saat bangun anak itu sudah meninggal tidak bernafas. Tersangka coba memanggil namanya dan memeriksa gerak gerik korban, tidak respon,” sebut Rihard.

Ia menyebutkan pertama kali terungkapkan kasus tersebut saat istrinya melaporkan ke Polsek bahwasanya ada penganiayaan lima bulan yang lalu. Dan dari laporan tersebut Polsek Kembang Janggut pun langsung menindaklanjuti laporan dengan memintai keterangan sang pelapor dan saksi.

“Saksinya yang memandikan jenazah. Dan menjadi bukti bahwa korban ada mengalami memar kena pukul. Ibu korban melapor tanggal 7 februari, ” katanya.

Awalnya suaminya sering mengamuk dengan istrinya, maka dari itu membuat istrinya takut terhadap tersangka. Bahkan sebelum melapor kepada pihak kepolisian ia sempat mengalami KDRT yang dilakukan oleh tersangka R. “Setelah kami lakukan pengecekan itu tanda kekerasan itu sudah menghilang, ” ucapnya.

Setelah itu, pihak kepolisian berencana bakal melakukan pemeriksaan terhadap jenazah anak tirinya. Akan tetapi hingga saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan beberapa pihak salah satunya pihak rumah sakit mengenai rencana tersebut. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal