okeborneo.com, SAMARINDA— Warga mendapati adanya aktivitas penambangan batubara ilegal persis berada di pinggir jalan yang tak jauh dari lokasi penambangan sebelumnya yang berhasil dihentikan pada Maret 2022.
Aktivitas ilegal tersebut berada dilingkungan pemukiman, tepatnya di jalan Sukerejo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Lurah Lempake, Nurharyanto mengaku belum mendapat laporan mengenai adanya aksi protes warganya terkait penambangan batu bara di lingkungan Sukorejo, Lempake.
“Samping pondok memang ada (penambangan batu bara) dan belum pernah laporkan, baru melihat saja,” ucapnya.
“Itu biasanya ada kerja sama dengan warga juga. Coba tanya pak RTnya,” singkatnya.
Senada dengan Lurah, Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam menyebut belum mendapatkan laporan terkait aktivitas penambangan batubara tersebut.
“Kalau ada laporan tertulis kita akan melaporkan tapi ini tidak ada laporan namun nanti akan kita telusuri,” singkatnya.
Sementara itu, Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Aswar Busra mengarahkan kepada inspektur tambang.
“Inspektur tambang ini kan yang melakukan pengawasan, cuma masalahnya kalau ilegal mining itu kami kadang dilaporkan kadang tidak,” jelasnya.
“Terus yang di daerah Sukorejo, Lempake, menurut saya yang namanya ilegal mining itu masuknya ke ranah hukum dan sifatnya pidana. Jika itu dilakukan di luar konsesi itu tadi. Di dalam konsesi juga, pemilik IUP wajib juga melaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini ESDM,” bebernya.
Dijelaskan Aswar Busra, hal itu dapat ditembuskan kepada pihaknya dan juga kepada pihak kepolisian suratnya, kalau terkait ilegal mining.
“Tapi kita harus kroscek dulu apakah itu ilegal mining ada dalam konsesi mereka, atau ilegal mining di luar konsesi mereka yang diprediksi. Itu harus dipastikan dulu,” katanya.
“Jadi jika ada aktivitas ilegal mining, kita harus cek dulu karena kami belum tahu apakah info itu benar atau tidak,” sambungnya.
Aswar Busra mengatakan akan segera memberitahu apakah aktivitas itu berupa ilegal mining atau bagaimana.
“Saya belum tahu daerah situ bagaimana. Jadi saya kasih tahu teman-teman dulu ya,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)








