Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Jul 2021 19:40 WITA

Bupati Kukar Minta Regulasi Tidak Merugikan OPD Sendiri


Bupati Kukar Minta Regulasi Tidak Merugikan OPD Sendiri Perbesar

okeborneo.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meminta draf Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Program Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) agar tidak merugikan pemerintah daerah.

“Melalui rapat kerja ini, saya ingin regulasi lebih sederhana, simpel kurangi keterlibatan OPD didalam teknis pencairan dana desa, tentunya memiliki landasan yang kuat, tidak berbelit belit administrasi dalam pencairannya sehingga dapat pencairan dana desa bisa tepat waktu dan dikelola sesuai perencanaan pemerintah desa,” kata Bupati, saat rapat kerja pembahasan draf Perbup BKKD, secara virtual, Selasa (06/07/2021).

Edi Damansyah mengatakan regulasi draf Perbub tentang Program Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) proses administrasinya lebih sederhana, simpel, efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan serta memili landasan Perbub yang tepat sasaran.

Dirinya menegaskan, Perbub Nomor 8 Tahun 2019 tentang BKKD secara administrasi tidak sama seperti prosedur Bantuan Sosial (Bansos).

“Penyaluran Dana Desa lebih sederhana, secara administrasi hingga implementasi, karena saya tidak ingin adalagi proses administrasi yang akal akalan untuk memenuhi persyaratan administrasi pencairan anggaran alokasi desa” jelas Edi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa poin terhadap draf landasan Perbub tentang BKKD lebih efektif dan efisien dan akan menindaklanjuti arahan Bupati Kukar dalam penyederhanaan administrasi dan implementasinya.

“Kami sudah beberpapa kali melakukan pertemuan dan membahas lebih jauh tentang draf landasan Perbub BKKD tentunya apa beberapa poin yang diinginkan Bupati Kukar sudah ada dalam draf Perbub tersebut, sehingga regulasi ini nantinya tidak merugikan pemerintah daerah khususnya OPD terkait” ujar Sunggono

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Inpektorat Kabupaten Kukar Heriansyah, dan beberapa perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. (*/ob1)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Dorong Siskamling hingga Masjid untuk Cegah Kebakaran

18 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Penanganan Bertahap bagi Korban Kebakaran Loa Ipuh

18 Oktober 2026 - 13:56 WITA

Tinjau Lokasi Kebakaran Loa Ipuh, Bupati Kukar Dorong Penguatan Mitigasi

18 Oktober 2026 - 13:53 WITA

500 Guru Mengaji di Kukar Ikuti Sertifikasi, Perkuat Kualitas Pendidikan Al-Qur’an

17 Oktober 2026 - 19:05 WITA

DPMPTSP Kukar Catat 40 Ribu UMKM, Pengurusan NIB Bisa Gratis di MPP

17 Oktober 2026 - 19:03 WITA

PAD Kukar dari PBG dan Tenaga Kerja Asing Tembus Rp2,3 Miliar

17 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Trending di Advertorial