Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Jul 2021 19:40 WIB

Bupati Kukar Minta Regulasi Tidak Merugikan OPD Sendiri


 Bupati Kukar Minta Regulasi Tidak Merugikan OPD Sendiri Perbesar

okeborneo.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meminta draf Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Program Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) agar tidak merugikan pemerintah daerah.

“Melalui rapat kerja ini, saya ingin regulasi lebih sederhana, simpel kurangi keterlibatan OPD didalam teknis pencairan dana desa, tentunya memiliki landasan yang kuat, tidak berbelit belit administrasi dalam pencairannya sehingga dapat pencairan dana desa bisa tepat waktu dan dikelola sesuai perencanaan pemerintah desa,” kata Bupati, saat rapat kerja pembahasan draf Perbup BKKD, secara virtual, Selasa (06/07/2021).

Edi Damansyah mengatakan regulasi draf Perbub tentang Program Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) proses administrasinya lebih sederhana, simpel, efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan serta memili landasan Perbub yang tepat sasaran.

Dirinya menegaskan, Perbub Nomor 8 Tahun 2019 tentang BKKD secara administrasi tidak sama seperti prosedur Bantuan Sosial (Bansos).

“Penyaluran Dana Desa lebih sederhana, secara administrasi hingga implementasi, karena saya tidak ingin adalagi proses administrasi yang akal akalan untuk memenuhi persyaratan administrasi pencairan anggaran alokasi desa” jelas Edi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa poin terhadap draf landasan Perbub tentang BKKD lebih efektif dan efisien dan akan menindaklanjuti arahan Bupati Kukar dalam penyederhanaan administrasi dan implementasinya.

“Kami sudah beberpapa kali melakukan pertemuan dan membahas lebih jauh tentang draf landasan Perbub BKKD tentunya apa beberapa poin yang diinginkan Bupati Kukar sudah ada dalam draf Perbub tersebut, sehingga regulasi ini nantinya tidak merugikan pemerintah daerah khususnya OPD terkait” ujar Sunggono

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Inpektorat Kabupaten Kukar Heriansyah, dan beberapa perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. (*/ob1)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Program M4CR, BRGM Bakal Rehabilitasi Mangrove di Kukar

5 September 2024 - 18:21 WIB

DKP3A Kaltim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Layanan Disdukcapil

10 Agustus 2024 - 10:19 WIB

Tingkatkan Pendataan, Disdukcapil Kukar Inisiasi Program Jemput Bola

5 Juli 2024 - 11:12 WIB

PDIP Kukar Pastikan Edi Damansyah Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar di Pilkada 2024

3 Juli 2024 - 16:48 WIB

Foto : Presscon Bappilu PDIP Kukar (angga/okeborneo.com)

Kunjungi Kukar, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul Bahas Ketahanan Pangan dan Netralitas Pilkada

28 Juni 2024 - 17:25 WIB

Teks foto : Kedatangan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul di Makodim 0906/KKR (angga/okeborneo.com)

DPC PDIP Kukar Sebut Peluang Edi Damansyah Menjadi Bupati Kukar Masih Terbuka

19 Mei 2024 - 09:53 WIB

TEKS FOTO : Rilis pers DPC PDIP Kukar
Trending di Pemerintahan