Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 7 Jul 2022 18:11 WITA

Bupati Kukar Resmikan Outlet Dekranasda


Bupati Kukar Resmikan Outlet Dekranasda Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan outlet Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kukar yang berlokasi di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Edi Damansyah mengatakan, sudah dua tahun setengah dipersiapkan namun belum bisa dibuka karena terhalang pandemi covid 19. Hari ini meninjau dan meresmikan didampingi oleh Disperindag Provinsi Kaltim dan Kukar untuk memastikan bahwa pelaku UMKM yang terpilih untuk menetap di kios UMKM.

“Tidak semua pelaku UMKM bisa terfasilitasi disini, tetapi dengan adanya konsep ini kita berharap semua yang sudah mendapat tempat disini itu juga bisa mengakomodir teman-teman UMKM agar terwadahi disini,” ujar Edi.

Yang kedua, dirinya meminta agar segara diaktifkan karena ini akan menjadi salah satu tujuan kalau ada wisatawan yang berwisata ke Tenggarong.

“Selama ini banyak yang ke Museum Mulawarman dan Ladaya mereka itu akhirnya tidak ada tempat untuk berbelanja kerajinan. Selama inikan tujuannya hanya kawasan Museum untuk berbelanja, dan itu memiliki keterbatasan. Itulah alasan dasar kenapa kita hidupkan kembali,” terang Edi.

Dirinya berkata, untuk memulai sesuatu ini memang banyak tantangannya salah satunya pengunjung karena tidak bisa secara instan untuk mendatangkan pengunjung untuk berbelanja di kios ini, semua itu butuh waktu dan proses.

“Jadi teman-teman pelaku UMKM jangan patah semangat karena media pemasaran bukan hanya satu satu ditempat ini. Sekarang ini kita sudah siapkan kebijakan toko online e-Katalog lokal,” ucapnya.

Adapun pemerintah saat ini sudah memberikan perhatian kepada pelaku UMKM perihal penetapan kebijakan, kalau nasional sudah ditetapkan harus memanfaatkan utama produk dalam negeri dan itu sudah diterapkan ke Kukar.

“Kita sudah ada Perbup dan sudah naik ke Perda, jadi harus produk lokal Kukar diutamakan dan para perusahaan pun sudah diinformasikan semua. Apapun yang menjadi kebutuhan pokok itu harus mengutamakan produk lokal Kukar,” urai Edi.

Pihaknya menegaskan bahwasanya kepada perusahaan harus mengutamakan produk lokal, terkecuali produk itu tidak diproduksi di Kukar. (atr/ob1/ef)

 

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Kegiatan

30 Mei 2026 - 15:57 WITA

transfer pusat

Pakar Baca Ucapan “Silakan Hak Angket!” Rudy Mas’ud: Bukan Arogansi, tapi Sinyal Akuntabilitas

23 Mei 2026 - 14:11 WITA

Rudy Mas’ud

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Mereda Usai Audiensi, Rudy Mas’ud Jelaskan Mekanisme Hak Angket

22 Mei 2026 - 14:03 WITA

Rudy Mas’ud

IPM Kaltim Capai 79,39, Tertinggi di Kalimantan dan Empat Besar Nasional

15 Mei 2026 - 15:50 WITA

IPM Kaltim

Rusman Yaqub: IKN Jangan Hanya Mewah di Pusat, Daerah Penyangga Harus Diperkuat

15 Mei 2026 - 15:31 WITA

daerah penyangga IKN,

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia
Trending di Legislatif