Menu ✖

Mode Gelap

Sosial · 31 Jan 2022 18:34 WITA

Buruh TKBM Kuala Samboja Tolak Wacana Pencabutan SKB


Buruh TKBM Kuala Samboja Tolak Wacana Pencabutan SKB Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) melakukan aksi unjuk rasa menolak pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan, Senin (31/1/2022).

Aksi ini digelar di tiga tempat yakni mulai dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Kuala Samboja, Dinas Koperasi dan UMKM Kukar dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Direktur Marketing Koperasi TKBM Karya Merdeka Louis Sibowo Saminanto menyebutkan bahwa jangan sampai dicabut SKB tersebut, sebab merupakan payung hukum mereka dalam bekerja. Selain itu permasalahan ini menyangkut tentang nasib 875 tenaga kerja asli masyarakat Kukar yang bekerja melalui koperasi ini.

“Mencabut SKB, menghilangkan keikutsertaan warga lokal dalam pembangunan IKN, Rencananya aksi TKBM ini seluruh Indonesia dan mereka terancam kehilangan pekerjaannya,” jelasnya.

Dirinya menambahkan meski saat ini masih dalam wacana pembahasan pencabutan, namun wacana tersebut sudah membuat khawatir bila ini terjadi ini memang terjadi, untuk itu mereka berani melakukan aksi ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Distransnaker Kukar, Akhmad Hardi Dwi Putra menyebutkan bahwa pihaknya menerima permintaan sikap yang disampaikan oleh para peserta aksi, pihaknya juga akan meneruskan ke pimpinan sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang dimiliki.

“Intinya hanya ingin keadaan agar membaik lagi dan kawan-kawan bisa bekerja lagi, tanpa ada hal-hal yang menganggu. Segala suatu regulasi pasti akan selalu berkoordinasi dengan bawahan, provinsi dan kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Tajudin menyebutkan bahwa tenaga kerja bongkar muat tersebut dinaungi oleh koperasi, artinya dengan kebijakan ini secara otomatis akan berpengaruh pada tenaga kerja yang selama ini bekerja. Dirinya berharap perusahaan bongkar muat nantinya akan diprioritaskan pada koperasi.

“Terkait pencabutan, belum tau persis kemungkinan saat berubah menjadi BUMN atau BUMD yang dibawah Dinas Perhubungan. Harapannya perusahaan bongkar muat akan diprioritaskan pada koperasi,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

25.520 Kunjungan Diabetes di Puskesmas Kukar hingga September 2026, Dinkes Soroti Pola Konsumsi

3 Oktober 2026 - 20:46 WITA

Distanak Kukar Gandeng BI Latih Petani Gunakan Drone Sprayer, Penyemprotan 1 Hektare Bisa Tuntas 3 Jam

1 Oktober 2026 - 13:17 WITA

Teks Foto : Drone Pertanian (Istimewa)

Aulia: APBD Perubahan 2026 Kukar Turun Rp100 Miliar, Angka Rp7,9 Triliun Termasuk Penataan Pinjaman

30 September 2026 - 23:45 WITA

World Tourism Day 2026, Dispar Kukar Dorong Destinasi Wisata Kembali Ramai Lewat Aksi Bersih

25 September 2026 - 18:51 WITA

Tuan Rumah MTQ Kaltim 2026, Kukar Siapkan Kafilah di 58 Cabang Lomba

25 September 2026 - 18:36 WITA

Kukar Berprestasi Kendalikan Inflasi, Aulia–Rendi Raih TPID Award 2026

25 September 2026 - 13:39 WITA

Trending di Advertorial