Menu

Mode Gelap

Sosial · 31 Jan 2022 18:34 WIB

Buruh TKBM Kuala Samboja Tolak Wacana Pencabutan SKB


 Buruh TKBM Kuala Samboja Tolak Wacana Pencabutan SKB Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) melakukan aksi unjuk rasa menolak pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan, Senin (31/1/2022).

Aksi ini digelar di tiga tempat yakni mulai dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Kuala Samboja, Dinas Koperasi dan UMKM Kukar dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Direktur Marketing Koperasi TKBM Karya Merdeka Louis Sibowo Saminanto menyebutkan bahwa jangan sampai dicabut SKB tersebut, sebab merupakan payung hukum mereka dalam bekerja. Selain itu permasalahan ini menyangkut tentang nasib 875 tenaga kerja asli masyarakat Kukar yang bekerja melalui koperasi ini.

“Mencabut SKB, menghilangkan keikutsertaan warga lokal dalam pembangunan IKN, Rencananya aksi TKBM ini seluruh Indonesia dan mereka terancam kehilangan pekerjaannya,” jelasnya.

Dirinya menambahkan meski saat ini masih dalam wacana pembahasan pencabutan, namun wacana tersebut sudah membuat khawatir bila ini terjadi ini memang terjadi, untuk itu mereka berani melakukan aksi ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Distransnaker Kukar, Akhmad Hardi Dwi Putra menyebutkan bahwa pihaknya menerima permintaan sikap yang disampaikan oleh para peserta aksi, pihaknya juga akan meneruskan ke pimpinan sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang dimiliki.

“Intinya hanya ingin keadaan agar membaik lagi dan kawan-kawan bisa bekerja lagi, tanpa ada hal-hal yang menganggu. Segala suatu regulasi pasti akan selalu berkoordinasi dengan bawahan, provinsi dan kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Tajudin menyebutkan bahwa tenaga kerja bongkar muat tersebut dinaungi oleh koperasi, artinya dengan kebijakan ini secara otomatis akan berpengaruh pada tenaga kerja yang selama ini bekerja. Dirinya berharap perusahaan bongkar muat nantinya akan diprioritaskan pada koperasi.

“Terkait pencabutan, belum tau persis kemungkinan saat berubah menjadi BUMN atau BUMD yang dibawah Dinas Perhubungan. Harapannya perusahaan bongkar muat akan diprioritaskan pada koperasi,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran Besar di Muara Kaman Pemkab Kukar Sigap Turunkan Bantuan Logistik

7 September 2023 - 14:10 WIB

Dalam Rangka HUT ke-76 TNI AU, Lanud Dhomber Gelar Bhakti Sosial di Monumen Pancasila Tenggarong

21 Juli 2023 - 14:51 WIB

Rahmat Dermawan Jembatani Kebutuhan Petani dengan Pemkab Kukar, Hasilnya Pupuk dan Kultivator Disalurkan

15 Juli 2023 - 17:10 WIB

Tahun 2023 , Disperkim Kukar Akan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di 193 Desa

13 Juli 2023 - 13:09 WIB

Kelurahan Maluhu Bersama Mahasiswa KKN Unikarta dan KWT Buat Kebun TOGA-Sayur

9 Juli 2023 - 10:16 WIB

BKOW Kaltim Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru PAUD TK

3 Juli 2023 - 17:03 WIB

Trending di Pendidikan