Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Feb 2022 11:31 WIB

CV RKA Sebut Pertambangan yang Dilakukan Berizin dan Akan Segera Memindah Tumpukan Batubara


 CV RKA Sebut Pertambangan yang Dilakukan Berizin dan Akan Segera Memindah Tumpukan Batubara Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – CV Rinda Kaltim Anugerah (RKA) membantah kabar penambangan batubara ilegal atau koridoran di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Humas CV RKA Gafur menegaskan jika penambangan yang mereka lakukan memiliki izin atau legal dan ia membantah pernyataan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim.Minggu (13/2/2022)

“Kami memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2022 dan izinnya hidup sampai tahun 2029, terkait dengan penambangan di pit serayu atau pit jati kalau kami sebut memang ada kesalahan kami, soal stock room-nya saja, karena di lapangan kalau diletakkan di bawah terlalu sempit,” jelasnya.

Lokasi CV RKA pun telah ditinjau tim gabungan TNI/Polri, serta Pemkot dan meminta untuk segera memindahkan batu tersebut.

“Kami sudah menyanggupi itu, tetapi lagi-lagi kami terkendala cuaca hujan. Yang pasti jika cuaca bagus segera dipindahkan,” katanya.

Diketahui luasan lahan yang ditambang CV.RKA yakni 2,71 ha sedangkan luas konsesi mereka seluas 137, 4 ha. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 403 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Trending di Hukum - Kriminal