Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Feb 2022 11:31 WITA

CV RKA Sebut Pertambangan yang Dilakukan Berizin dan Akan Segera Memindah Tumpukan Batubara


CV RKA Sebut Pertambangan yang Dilakukan Berizin dan Akan Segera Memindah Tumpukan Batubara Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – CV Rinda Kaltim Anugerah (RKA) membantah kabar penambangan batubara ilegal atau koridoran di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Humas CV RKA Gafur menegaskan jika penambangan yang mereka lakukan memiliki izin atau legal dan ia membantah pernyataan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim.Minggu (13/2/2022)

“Kami memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2022 dan izinnya hidup sampai tahun 2029, terkait dengan penambangan di pit serayu atau pit jati kalau kami sebut memang ada kesalahan kami, soal stock room-nya saja, karena di lapangan kalau diletakkan di bawah terlalu sempit,” jelasnya.

Lokasi CV RKA pun telah ditinjau tim gabungan TNI/Polri, serta Pemkot dan meminta untuk segera memindahkan batu tersebut.

“Kami sudah menyanggupi itu, tetapi lagi-lagi kami terkendala cuaca hujan. Yang pasti jika cuaca bagus segera dipindahkan,” katanya.

Diketahui luasan lahan yang ditambang CV.RKA yakni 2,71 ha sedangkan luas konsesi mereka seluas 137, 4 ha. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 584 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal