Menu ✖

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Feb 2022 11:31 WITA

CV RKA Sebut Pertambangan yang Dilakukan Berizin dan Akan Segera Memindah Tumpukan Batubara


CV RKA Sebut Pertambangan yang Dilakukan Berizin dan Akan Segera Memindah Tumpukan Batubara Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – CV Rinda Kaltim Anugerah (RKA) membantah kabar penambangan batubara ilegal atau koridoran di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Humas CV RKA Gafur menegaskan jika penambangan yang mereka lakukan memiliki izin atau legal dan ia membantah pernyataan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim.Minggu (13/2/2022)

“Kami memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2022 dan izinnya hidup sampai tahun 2029, terkait dengan penambangan di pit serayu atau pit jati kalau kami sebut memang ada kesalahan kami, soal stock room-nya saja, karena di lapangan kalau diletakkan di bawah terlalu sempit,” jelasnya.

Lokasi CV RKA pun telah ditinjau tim gabungan TNI/Polri, serta Pemkot dan meminta untuk segera memindahkan batu tersebut.

“Kami sudah menyanggupi itu, tetapi lagi-lagi kami terkendala cuaca hujan. Yang pasti jika cuaca bagus segera dipindahkan,” katanya.

Diketahui luasan lahan yang ditambang CV.RKA yakni 2,71 ha sedangkan luas konsesi mereka seluas 137, 4 ha. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 599 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal