Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Feb 2022 11:31 WIB

CV RKA Sebut Pertambangan yang Dilakukan Berizin dan Akan Segera Memindah Tumpukan Batubara


 CV RKA Sebut Pertambangan yang Dilakukan Berizin dan Akan Segera Memindah Tumpukan Batubara Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – CV Rinda Kaltim Anugerah (RKA) membantah kabar penambangan batubara ilegal atau koridoran di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Humas CV RKA Gafur menegaskan jika penambangan yang mereka lakukan memiliki izin atau legal dan ia membantah pernyataan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim.Minggu (13/2/2022)

“Kami memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2022 dan izinnya hidup sampai tahun 2029, terkait dengan penambangan di pit serayu atau pit jati kalau kami sebut memang ada kesalahan kami, soal stock room-nya saja, karena di lapangan kalau diletakkan di bawah terlalu sempit,” jelasnya.

Lokasi CV RKA pun telah ditinjau tim gabungan TNI/Polri, serta Pemkot dan meminta untuk segera memindahkan batu tersebut.

“Kami sudah menyanggupi itu, tetapi lagi-lagi kami terkendala cuaca hujan. Yang pasti jika cuaca bagus segera dipindahkan,” katanya.

Diketahui luasan lahan yang ditambang CV.RKA yakni 2,71 ha sedangkan luas konsesi mereka seluas 137, 4 ha. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Diamankan Polresta Samarinda

17 Oktober 2023 - 11:26 WIB

Nyaris Lakukan Penyimpangan Seksual, Pemuda Asal Tenggarong Diamankan Polres Kukar

4 September 2023 - 15:47 WIB

Kelurahan Panji Terpilih Jadi Kampung Bebas Narkoba, Abdul Rasid : Harus Ada Peran Masyarakat Dalam Perangi Narkoba

31 Agustus 2023 - 17:19 WIB

Warga Batuah Dihebohkan Atas Penemuan Jasad Pria Tak Dikenal Dalam Keadaan Setengah Badan Terpendam Lumpur

19 Agustus 2023 - 13:34 WIB

Jalankan Instruksi Kapolri, Satlantas Kukar Terapkan Lintasan Baru Bagi Pengujian SIM C

8 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Dorong Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, DKP3A Kaltim- DP3A Kukar Berikan Advokasi

3 Agustus 2023 - 13:02 WIB

Trending di Advertorial