Menu

Mode Gelap

DPRD Kaltim · 20 Sep 2021 14:32 WIB

Desa Jembayan Tengah Gelar Musrenbang


 Desa Jembayan Tengah Gelar Musrenbang Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Gerindra Akhmed Reza Fachlevi mengikuti secara langsung kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (20/9/2021).

Kepala Desa Jembayan Tengah Rahimin menyebutkan banyak usulan yang disampaikan masyarakat dalam semangat membangun desanya, agar desa ini semakin maju, misalnya di sektor pertanian. Ia mengatakan, selama ini memang sudah ada bantuan dari berbagai pihak untuk sektor ini. Misalnya bantuan traktor, spayer, rotari, pompa air untuk beberapa kelompok tani.
“Ada banyak petani minta bantuan. Namun selama ini legalitasnya tidak ada. Gayung bersambut, ada pak Reza datang, semoga bisa dibantu. Pengurus kelompok tani jangan diubah-ubah. Harus ada proposal dan RAB-nya juga,” bebernya.

Dikatakan, agar usulan dana pembangunan disetujui, hendaknya semua tim harus bergerak, dari mulai ketua RT termasuk lembaga desa dan kelompok tani. Pemerintah desa akan siap memberikan rekomendasi.
“Kemampuan desa sangat terbatas. Kami harapkan seluruh tim masyarakat dari RT sampai lembaga desa bergerak mencari program ke dinas terkait yang bisa diusulkan ke Desa Jembayan Tengah,” harapnya.

Menanggapi hal itu, politisi muda dari Partai Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, di bidang kerjanya Komisi II DPRD Kaltim, membidangi pertanian dalam arti luas. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini mengajak warga tidak segan menyampaikan usulan terkait pertanian.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra, selama ini sudah banyak membantu di sektor pertanian misalnya alat bantu nelayan dan budidaya ikan, juga pengembang-biakan ternak ayam, itik, sapi dan kambing,” ujarnya.

Ia berharap, hasil Musrenbang Desa Jembayan Tengah nantinya dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).
“Syarat agar proposal masuk SIPD, dari tingkat RT atau desa, harus ada rencana anggaran biaya (RAB). Status lahan juga harus jelas, termasuk dilengkapi foto lokasi. Sistem terkoneksi dengan Kemendagri dan diawasi aparat lain seperti KPK dan BPK,” beber Reza.

Tak hanya di tingkat provinsi, di DPR RI, ada wakil Partai Gerindra yakni Budisatrio Djiwandono, yang kini menjabat wakil ketua Komisi IV DPR RI, membidangi pertanian. “Ada bantuan hand traktor, jonder, kultivator, dan lainnya, yang bisa dibantu dari DPR RI. Tapi syarat untuk dapat bantuan, kelompok tani, nelayan atau ternak harus punya akta pendirian,” ujar Reza.
Karena itu, pihaknya siap memberikan subsidi bagi kelompok tani yang ingin membuat akta notaris. Ia berharap, sinergi yang dilakukan nanti bisa bermanfaat dan bermuara pada kesejahteraan warga desa ini.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Jembayan Tengah Rahimin memberikan apresiasi pada para RT yang bekerja dengan maksimal. Apresiasi diberikan, mengingat RT sebagai ujung tombak pembangunan desa. “Bagi RT lainnya diharapkan terus meningkatkan kegiatan untuk pelayanan masyarakat,” sebut Kepala Desa.

Di sela pemberian penghargaan itu, Reza, sapaan akrab ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim ini, juga memberikan tambahan hadiah berupa uang tunai, untuk ketua RT terbaik di desa tersebut. (ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Terkait Dengan Penolakan RUU Pilkada

23 Agustus 2024 - 19:14 WIB

Hetifah Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pelaku Ekraf Atas Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

15 Juli 2023 - 12:59 WIB

Beri Motivasi Siswa-siswi SMAN 1 Samboja, Rahmat : Kenali Diri dan Potensi, Semua Berhak Sukses

28 Oktober 2022 - 17:18 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Kunjungi Dua Sekolah di Kukar

3 Oktober 2022 - 16:44 WIB

Reza Apresiasi Paskibraka Kukar yang Lolos Tingkat Kaltim

17 Agustus 2022 - 14:16 WIB

Komisi IV Dorong Pemprov Bentuk Tim Investigasi

15 Agustus 2022 - 21:58 WIB

Trending di DPRD Kaltim