okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar webinar pendampingan pelaksanaan tata cara pengadaan barang/jasa di desa yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (6/7/2022). Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2020 terkait tentang pengadaan barang dan jasa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, kegiatan seperti ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan. Namun, pihaknya sengaja untuk melaksanakan kembali untuk mengingatkan kembali.
“Untuk mengingat lagi karena kebetulan Perbup Nomor 5 Tahun 2020 itu belum digunakan secara sepenuhnya oleh pihak pemerintah desa,” ucap Arianto.
Ia mengatakan, karena mungkin di desa belum ada pelaksanaan pengadaan secara lelang. Namun, kemungkinan dimulai tahun ini dan harus melalui pelelangan serta sudah diatur juga di Perbup.
“Jadi kita ingatkan lagi kalau pengadaan di atas Rp 200 juta itu mekanisme harus melalui lelang. Dan kami akan bekerjasama bersama dengan Bagian Pengembangan Jasa (BPJ),” ucapnya.
Menurut Arianto, ini merupakan hal penting karena itu merupakan prosedur yang wajib dilakukan. Artinya apabila tidak dilakukan berdasarkan mekanisme pengadaan barang dan jasa tentu nanti akan menyalahi ketentuan yang berlaku.
“Itu sangat berbahaya dan beresiko dampaknya bisa ke ranah hukum dari pelaksanaan kegiatan itu,” jelasnya.
Dirinya menilai, sebenarnya pemerintah desa kurang familiar untuk membaca regulasi karena memang itu belum dibutuhkan sebelumnya. Mereka hanya pada tataran pengadaan langsung atau pemilihan penawaran itu saja. Belum sampai ke ranah lelang.
“Itu kendalanya, ketika dihadapkan pengadaan barang jasa lebih dari Rp 200 juta agak kebingungan, maka kita hadir untuk mendampingi,” tegasnya.
Adapun untuk pelelangan sudah bisa mulai dari sekarang. Tapi, segala kebutuhan harus lengkap dan siap. Dan dihitung keperluan pengadaan barang dan jasa, silahkan dijalankan.
“Artinya lebih cepat lebih baik. Karena nanti kita akan persiapan untuk tahap dua. Ini kan sudah semester satu dan sudah masuk ke tahap semester dua. Tentu nanti akan menyulitkan, jangan sampai keteteran di akhir tahun,” tutup Arianto. (atr/ob1/ef)








