Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 24 Mei 2022 16:04 WIB

Disdukcapil Kukar Terapkan Aturan Baru


 Disdukcapil Kukar Terapkan Aturan Baru Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah telah tetapkan aturan baru untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan-aturan baru tersebut berkaca dari aturan yang dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Dalam aturan yang diteken pada 21 April lalu itu ditegaskan bahwa penulisan nama pada dokumen kependudukan tidak boleh melebihi 60 karakter.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera menerapkan aturan baru tersebut.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan, kebijakan diberlakukan Demi kepentingan yang masyarakat yang memiliki nama tersebut. Karena pada saat membuat paspor, minimal dua kata namanya.

“Apalagi untuk yang bepergian ke wilayah timur tengah, terkait dengan dokumen perjalanan diminta harus tiga kata nama itu,” kata Iryanto saat dihubungi via telepon, Selasa (24/5/2022).

Jika ada masyarakat bersikeras hanya ingin menggunakan satu kata, maka akan menyulitkan pada saat mengurus paspor. Apalagi ketika ingin umrah atau ibadah haji, diminta tiga kata. “Kalau satu kata nanti diminta nama ayahnya atau kakeknya,” jelasnya.

Ditanya terkait sosialisasi aturan baru dalam penamaan, Iryanto menyatakan, Memang inilah yang menjadi tantangan besar di Kukar pada saat penyampaian sosialisasi harus lebih efektif apabila tatap muka. Tapi saat ini Disdukcapil memiliki keterbatasan personil dan anggaran.

“Makanya kami juga minta bantu kawan-kawan media aktif menyuarakan ini. Kami sendiri melalui saluran medsos, grup Kades, Camat sudah kita sampaikan perihal peraturan baru,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Program M4CR, BRGM Bakal Rehabilitasi Mangrove di Kukar

5 September 2024 - 18:21 WIB

DKP3A Kaltim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Layanan Disdukcapil

10 Agustus 2024 - 10:19 WIB

Tingkatkan Pendataan, Disdukcapil Kukar Inisiasi Program Jemput Bola

5 Juli 2024 - 11:12 WIB

PDIP Kukar Pastikan Edi Damansyah Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar di Pilkada 2024

3 Juli 2024 - 16:48 WIB

Foto : Presscon Bappilu PDIP Kukar (angga/okeborneo.com)

Kunjungi Kukar, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul Bahas Ketahanan Pangan dan Netralitas Pilkada

28 Juni 2024 - 17:25 WIB

Teks foto : Kedatangan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul di Makodim 0906/KKR (angga/okeborneo.com)

DPC PDIP Kukar Sebut Peluang Edi Damansyah Menjadi Bupati Kukar Masih Terbuka

19 Mei 2024 - 09:53 WIB

TEKS FOTO : Rilis pers DPC PDIP Kukar
Trending di Pemerintahan