Menu

Mode Gelap

Dispar Kutai Kartanegara · 22 Apr 2024 15:20 WITA

Dispar Kukar Terus Gencarkan Promosi Objek Wisata di Kukar untuk Tarik Wisatawan


Teks foto : Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dispar Kukar, Triyama(angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dispar Kukar, Triyama(angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah fokus mempromosikan objek wisata di Kukar dengan berbagai macam strategi agar dapat menarik wisatawan berkunjung.

Mulai dari promosi melalu website, sosmed, hingga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dispar Kukar, Triyama mengatakan pihaknya juga rutin menggelar sosialisasi kepariwisataan yang melibatkan pelajar di Kukar.

“Kita juga melakukan promosi melalui brosur, buku pariwisata dan termasuk kalender event yang turut memuat sejumlah objek wisata di Kukar,” sebutnya, Senin (22/4/2024).

Ia juga menambahkan bahwa Kukar telah memiliki objek wisata unggulan yang telah terkenal hingga manca negara. Salah satunya adalah Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun yang terkenal sebagi salah satu habitat Pesut Mahakam.

Bahkan Desa Pela telah meraih penghargaan Kalpataru pada tahun 2022 lalu. Dan, Desa Pela kini kembali menempati posisi sebagai salah satu desa yang dinominasikan untuk menerima penghargaan bergengsi di tingkat nasional tersebut.

Kali ini, Desa Pela akan diikutsertakan dalam kategori penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon dan desa ramah lingkungan.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menatap optimis kategori yang diikuti. Mengingat semuanya telah diimplementasikan dengan baik disana.

Bahkan, sejak tahun 2018 Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menjaga lingkungan sekitar yang juga merupakan habitat asli dari Pesut Mahakam.

Alimin menambahkan, pihaknya juga konsisten dalam melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing dan juga larangan membuang sampah ke sungai.

“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” tutup Alimin.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Rahmat Dermawan Bantah Walkout PDI-P Kukar atas Instruksi Pihak Luar

29 Juli 2026 - 18:55 WITA

walkout PDI-P Kukar

Trafik Data Indosat di Kalimantan Naik 27,6 Persen pada Semester I 2026

29 Juli 2026 - 18:41 WITA

trafik data Indosat Kalimantan

Fraksi PDI-P Walk Out, Aulia Pertanyakan Dukungan terhadap Kukar Idaman Terbaik

28 Juli 2026 - 21:05 WITA

Fraksi PDI-P walk

Fraksi PDI-P Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027, Minta Waktu Kaji Dokumen

28 Juli 2026 - 19:48 WITA

KUA-PPAS 2027
Trending di Pemerintahan