Menu

Mode Gelap

Dispar Kutai Kartanegara · 22 Apr 2024 15:20 WITA

Dispar Kukar Terus Gencarkan Promosi Objek Wisata di Kukar untuk Tarik Wisatawan


Teks foto : Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dispar Kukar, Triyama(angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dispar Kukar, Triyama(angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah fokus mempromosikan objek wisata di Kukar dengan berbagai macam strategi agar dapat menarik wisatawan berkunjung.

Mulai dari promosi melalu website, sosmed, hingga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dispar Kukar, Triyama mengatakan pihaknya juga rutin menggelar sosialisasi kepariwisataan yang melibatkan pelajar di Kukar.

“Kita juga melakukan promosi melalui brosur, buku pariwisata dan termasuk kalender event yang turut memuat sejumlah objek wisata di Kukar,” sebutnya, Senin (22/4/2024).

Ia juga menambahkan bahwa Kukar telah memiliki objek wisata unggulan yang telah terkenal hingga manca negara. Salah satunya adalah Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun yang terkenal sebagi salah satu habitat Pesut Mahakam.

Bahkan Desa Pela telah meraih penghargaan Kalpataru pada tahun 2022 lalu. Dan, Desa Pela kini kembali menempati posisi sebagai salah satu desa yang dinominasikan untuk menerima penghargaan bergengsi di tingkat nasional tersebut.

Kali ini, Desa Pela akan diikutsertakan dalam kategori penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon dan desa ramah lingkungan.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menatap optimis kategori yang diikuti. Mengingat semuanya telah diimplementasikan dengan baik disana.

Bahkan, sejak tahun 2018 Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menjaga lingkungan sekitar yang juga merupakan habitat asli dari Pesut Mahakam.

Alimin menambahkan, pihaknya juga konsisten dalam melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing dan juga larangan membuang sampah ke sungai.

“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” tutup Alimin.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPKAD Kukar Digeledah, Polisi Sebut Masih Berkaitan dengan Kasus Disdikbud

8 September 2026 - 21:42 WITA

Aulia Rahman Basri Tabur Benih Padi di Danau Semayang, Rektor Unikarta Beri Penjelasan Teknis

8 September 2026 - 15:28 WITA

BREAKING NEWS: Kantor BPKAD Kukar Digeledah Polda Kaltim

8 September 2026 - 15:23 WITA

Hampir 80 Persen Utang Lunas, Kukar Sisihkan DBH untuk Bayar Kewajiban

7 September 2026 - 14:27 WITA

Antrean Pertalite Mulai Ganggu Jalan, Dishub Kukar Masih Utamakan Dialog

7 September 2026 - 14:20 WITA

Inside Flow Membawa Warna Baru bagi Pecinta Yoga di Tenggarong

6 September 2026 - 17:42 WITA

Trending di Home