Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Nov 2025 00:10 WITA

DLHK Kukar Atur Jam Buang Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih


Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, mengimbau warga untuk membuang sampah sesuai jadwal agar kebersihan kota terjaga. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, mengimbau warga untuk membuang sampah sesuai jadwal agar kebersihan kota terjaga. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kembali menyerukan pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Melalui imbauan resmi, DLHK menetapkan jam pembuangan sampah yang ideal, yakni pada pagi hari pukul 06.00–07.00 WITA dan sore hari pukul 18.00–19.00 WITA.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini sangat berpengaruh terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

“Sampah yang dibuang tidak tepat waktu bisa bikin lingkungan kotor, bau, dan mengganggu kenyamanan kita semua,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, kebiasaan warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan sering menyulitkan petugas kebersihan dalam proses pengangkutan. Akibatnya, sampah menumpuk lebih lama di tempat pembuangan sementara (TPS), menimbulkan bau tak sedap, serta mengganggu keindahan kota. Kondisi tersebut bahkan dapat menjadi sumber penyakit, terutama saat musim hujan.

DLHK Kukar menegaskan, disiplin waktu pembuangan sampah bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari budaya hidup bersih yang perlu diterapkan bersama.

“Yuk, bareng-bareng jaga kebersihan kota dengan disiplin buang sampah di jam yang sudah ditentukan,” ajak Irawan.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran warga untuk membuang sampah dengan benar menjadi kunci utama keberhasilan program kebersihan daerah.

“Tanpa kedisiplinan warga, upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan bersih akan sulit tercapai,” katanya.

Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Ia berharap imbauan ini dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh masyarakat di Kukar, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan.

“Kebersihan itu tanggung jawab kita bersama. Mari wujudkan Kutai Kartanegara yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkasnya.

DLHK Kukar berharap, penetapan jam pembuangan ini tidak berhenti sebatas imbauan, melainkan benar-benar dijalankan oleh warga. Dengan disiplin bersama, lingkungan di Kukar akan semakin tertata, bebas bau, dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim

Paripurna DPRD Kukar Bisa Pakai Bahasa Kutai, Raperda Perlindungan Bahasa Disahkan

11 Mei 2026 - 23:18 WITA

Bahasa Kutai

Raperda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDIP Kukar Ancam Boikot Kebijakan Bupati

11 Mei 2026 - 19:27 WITA

Raperda Pesantren Kukar

116 Mahasiswa FEB Unikarta Dampingi UMKM Desa Bhuana Jaya

11 Mei 2026 - 12:01 WITA

FEB Unikarta
Trending di Pendidikan