Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Okt 2025 16:19 WITA

DLHK Kukar Terapkan Sanksi Edukatif di Taman Tanjong Tenggarong


Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan penerapan sanksi edukatif di Taman Tanjong, Tenggarong. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan penerapan sanksi edukatif di Taman Tanjong, Tenggarong. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sanksi edukatif Taman Tanjong kini resmi diterapkan DLHK Kutai Kartanegara. Langkah ini diambil agar masyarakat patuh aturan tanpa perlu dikenai sanksi perda.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan aturan larangan merokok dan membuang sampah sembarangan tetap berlaku. Namun, penegakan dilakukan melalui edukasi. Satpol PP akan memberi teguran dan sanksi ringan yang bersifat mendidik.

“Kalau perda sanksi tidak ada. Ini lebih kepada edukasi. Kalau ada pelanggaran, cukup dengan teguran atau sanksi edukatif,” kata Slamet.

Salah satu contoh sanksi ringan yang diterapkan adalah push-up. Slamet menilai cara ini efektif membangun kesadaran warga agar tidak mengulangi kesalahan.

“Kalau ketahuan merokok, bisa diberi sanksi ringan seperti push-up lima atau sepuluh kali. Itu hanya untuk mendidik,” jelasnya.

Selain soal sanksi, DLHK Kukar juga membahas penguatan keamanan di Taman Tanjong. Satpol PP akan terlibat langsung dalam pengawasan. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

Menurut Slamet, upaya ini bukan hanya menjaga estetika taman, tetapi juga mengajak masyarakat menghargai ruang publik bersama. Edukasi, kata dia, menjadi pendekatan utama agar taman tetap bersih, aman, dan ramah untuk semua kalangan.

DLHK Kukar berharap, penerapan sanksi edukatif Taman Tanjong bisa menumbuhkan kesadaran kolektif. Masyarakat diajak menjadikan taman sebagai ruang publik yang nyaman dan bebas dari pelanggaran aturan.

Dengan komitmen ini, Taman Tanjong diharapkan tidak sekadar jadi tempat rekreasi, tetapi juga contoh ruang terbuka yang tertib dan berkelanjutan di Tenggarong. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Tekan Kemiskinan Lewat Dua Jalur: Bansos dan Pelatihan Kerja

13 Mei 2026 - 18:16 WITA

bansos kukar

Produksi Batu Bara Kaltim Diprediksi Turun 35 Persen, Seno Aji Ingatkan Dampak ke Tenaga Kerja

13 Mei 2026 - 18:10 WITA

produksi batu bara kaltim

Raperda Pesantren Kukar Tetap Berproses, Bapemperda Jelaskan Polemik di Paripurna

13 Mei 2026 - 16:19 WITA

raperda pesantren kukar

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim
Trending di Pos-pos Terbaru