Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 14 Sep 2021 15:04 WIB

DPP PDIP Kaltim Laporkan Akun Hoaks Terkait Megawati Soekarno Putri


 DPP PDIP Kaltim Laporkan Akun Hoaks Terkait Megawati Soekarno Putri Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Kabar hoaks yang disebar netizen di berbagai halaman media sosial tanpa klarifikasi membuat geram Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (14/9/2021).

Dengan menggunakan berbagai media sosial dengan menyebarkan kabar bohong atau hoaks ke masyarakat Indonesia perihal wafatnya mantan Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri.

Atas dasar kabar hoaks itu kader PDIP di DPD Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan mengadukan perbuatan yang sengaja dibuat oleh oknum dan disebar 6 akun Twitter, 1 akun Instagram, 2 akun Youtube, 3 nomor telepon Whathapp dan 1 portal berita ke Polresta Samarinda.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPD PDI Perjuangan Kaltim, S Roy Hendrayanto didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Samarinda, Achmad Sofyan beserta sejumlah kader partai melaporkan secara tertulis yang dilengkapi dengan sejumlah bukti kabar hoaks tersebut.

“Kabar hoaks yang disebarkan adalah wafatnya ibu Mega, dimana terdapat 13 akun yang menyebarkannya tanpa adanya klarfikasi. Sementara sampai detik ini, ibu Mega dalam keadaan sehat. Beliau membuka rapat pelatihan kader,” ucapnya.

Ditegaskannya pula terutama pada portal media yang memberitakan hoaks tanpa mengkonfirmasi yang jelas ini melanggar UU Pers dan tidak ada etika jurnalistiknya.

“Kami juga melaporkan ini kepada dewan pers dan semoga ini terdaftar di dewan pers. Jika tidak terdaftar maka kami akan melangkah kepada tindak hukum pidana,” sebutnya.

Lanjut Roy, modus pelaku adalah black campaign untuk menimbulkan keresahan bukan hanya kepada kader PDI Perjuangan tapi juga masyarakat Indonesia.

Diungkapkannya pula DPP PDI Perjuangan juga mempunyai tim cyber yang juga akan melakukan penelusuran.

Keputusan membuat laporan diungkapkan Roy, dilakukan 34 DPD dan seluruh DPC di Indonesia sebagai bentuk loyalitas dan kepedulian serta edukasi kepada masyarakat.

“Hari ini kami datang untuk meminta kepastian hukum terhadap penyebar hoaks itu. Ini juga dimaksudkan agar masyarakat tidak menelan kabar mentah begitu saja,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal