Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 14 Feb 2022 18:28 WITA

ESDM Kaltim Panggil KTT Terkait Tumpukan Batubara di Kawasan Pemakaman Covid-19


ESDM Kaltim Panggil KTT Terkait Tumpukan Batubara di Kawasan Pemakaman Covid-19 Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) sebut aktivitas penambangan batubara di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, di luar konsesi CV RKA.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) ESDM Kaltim Azwar Busra saat dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (13/2/2022) kemarin.

“Beberapa hari lalu saya ada mengumpulkan kepala teknik tambang (KTT) salah satunya CV. RKA, katanya tidak ada kegiatan di area pemakaman serayu, ya kemungkinan itu di luar koordinatnya tambang,” ungkapnya.

“Memang ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) disana, tetapi itu diluar konsesinya, dan mereka juga tidak bilang kalau ada kegiatan itu,” sambungnya.

Dikatakannya pula jika itu merupakan tambang koridoran, sehingga bukan dalam konsesi tambang. “Itu ada dekat dengan RKA, tapi bukan dalam konsesinya, itu koridoran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurrahmani menyebut pihaknya telah memberikan surat teguran kepada CV RKA.

“Jadi kami minta kepada mereka harus menjaga radius kegiatan minimal 500 meter dari pemukiman, termasuk tumpukan batubaranya,” sebutnya.

“Kan mereka ini ada izinnya, makanya kami minta untuk segera mengangkat baru baranya, karena ini bisa menimbulkan pencemaran, selain itu untuk urusan crossing jalan mereka harus berkoordinasi dengan dishub, itu surat yang kami sampaikan ke mereka CV.RKA,” jelasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Porlesta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot).

“Jadi, kami akan cek izinnya seperti apa, dan kami perintahkan untuk memindahkan tumpukan batubaranya, itu kami koordinasikan ke Pemkot,” singkatnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dendam Sering Ditegur, Helper di Kukar Tikam Mandor hingga Tewas

9 Mei 2026 - 06:09 WITA

Helper tikam mandor di Kukar

Identitas Warga Diduga Dipakai untuk Kredit, 4 Tersangka di Kukar Ditahan Kejaksaan

8 Mei 2026 - 13:56 WITA

dugaan korupsi kredit bank Kukar

Ban Pecah Bongkar Pencurian Pupuk di Muara Kaman, Dua Pelaku Ditangkap

3 Mei 2026 - 00:48 WITA

Pencurian Pupuk Muara Kaman

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

Dibayar Rp800 Ribu, Kurir Sabu 1,5 Kg di Kukar Terancam Seumur Hidup

15 April 2026 - 17:07 WITA

sabu kukar

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim
Trending di Hukum - Kriminal