Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Mei 2022 20:05 WIB

Ganja 4 Kg Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda


 Ganja 4 Kg Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Polresta Samarinda musnahkan barang bukti hasil pengungkapan Tim Hyena yang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering dengan total berat 4 kilogram asal Aceh yang akan diedarkan di komunitas dan sabu-sabu seberat 186 gram.

Pemusnahan narkotika tersebut diperoleh dari 4 orang tersangka hasil pengungkapan medio Maret-April 2022

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda dan Perwakilan Pemerintah Kota Samarinda.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender yang kemudian dilarutkan di selokan sedangkan ganja kering beserta batangnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan ganja kering ini diperoleh tersangka dari Aceh.

“Dia memesan ganja dengan pengiriman menggunakan salah satu jasa ekspedisi dan tersangka berniat untuk mengedarkan ganja ini kepada para pengguna yang tergabung dalam komunitas ganja, di mana rata-rata mereka adalah anak muda dan mahasiswa,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah mendapat penetapan dari kejaksaan, pihaknya langsung memusnahkan barang bukti narkotika ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sementara itu sampel barang bukti sudah disisihkan untuk diserahkan kepada jaksa sebagai barang bukti di persidangan.

“Untuk sampel barang bukti sudah kami sisihkan dan akan diserahkan kepada jaksa guna proses selanjutnya,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Hyena Tangkap Pelaku Sabu Dari Jaringan Rutan Samarinda, Melibatkan Dua Warga Binaan

3 Februari 2025 - 15:04 WIB

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal