Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Mei 2022 20:05 WITA

Ganja 4 Kg Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda


Ganja 4 Kg Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Polresta Samarinda musnahkan barang bukti hasil pengungkapan Tim Hyena yang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering dengan total berat 4 kilogram asal Aceh yang akan diedarkan di komunitas dan sabu-sabu seberat 186 gram.

Pemusnahan narkotika tersebut diperoleh dari 4 orang tersangka hasil pengungkapan medio Maret-April 2022

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda dan Perwakilan Pemerintah Kota Samarinda.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender yang kemudian dilarutkan di selokan sedangkan ganja kering beserta batangnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan ganja kering ini diperoleh tersangka dari Aceh.

“Dia memesan ganja dengan pengiriman menggunakan salah satu jasa ekspedisi dan tersangka berniat untuk mengedarkan ganja ini kepada para pengguna yang tergabung dalam komunitas ganja, di mana rata-rata mereka adalah anak muda dan mahasiswa,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah mendapat penetapan dari kejaksaan, pihaknya langsung memusnahkan barang bukti narkotika ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sementara itu sampel barang bukti sudah disisihkan untuk diserahkan kepada jaksa sebagai barang bukti di persidangan.

“Untuk sampel barang bukti sudah kami sisihkan dan akan diserahkan kepada jaksa guna proses selanjutnya,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal