Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Mei 2022 20:05 WITA

Ganja 4 Kg Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda


Ganja 4 Kg Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Polresta Samarinda musnahkan barang bukti hasil pengungkapan Tim Hyena yang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering dengan total berat 4 kilogram asal Aceh yang akan diedarkan di komunitas dan sabu-sabu seberat 186 gram.

Pemusnahan narkotika tersebut diperoleh dari 4 orang tersangka hasil pengungkapan medio Maret-April 2022

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda dan Perwakilan Pemerintah Kota Samarinda.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender yang kemudian dilarutkan di selokan sedangkan ganja kering beserta batangnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan ganja kering ini diperoleh tersangka dari Aceh.

“Dia memesan ganja dengan pengiriman menggunakan salah satu jasa ekspedisi dan tersangka berniat untuk mengedarkan ganja ini kepada para pengguna yang tergabung dalam komunitas ganja, di mana rata-rata mereka adalah anak muda dan mahasiswa,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah mendapat penetapan dari kejaksaan, pihaknya langsung memusnahkan barang bukti narkotika ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sementara itu sampel barang bukti sudah disisihkan untuk diserahkan kepada jaksa sebagai barang bukti di persidangan.

“Untuk sampel barang bukti sudah kami sisihkan dan akan diserahkan kepada jaksa guna proses selanjutnya,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal