okeborneo.com, SAMARINDA – Saat momen Lebaran Idulfitri 2022 tadi, gas elpiji sempat disebut langka. Beberapa warga mengaku kesulitan mendapatkan gas elpiji ukuran 3 kg dan 12,5 kg. Lantas, bagaimana kondisi sebenarnya?
Susanto August Satria, Area Manager Comm, Rel, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjelaskan, perencanaaan harian elpiji selama masa Satgas Ramadhan dan Idulfitri untuk Samarinda adalah 29.160 tabung per hari.
“Selain itu, ada tambahan alokasi sebesar 3.360 tabung hari atau setara 11.5 persen dari alokasi harian,” sebut Satria.
Sementara untuk Kutai Kartanegara, dialokasikan 28 ribu tabung per hari dan ada tambahan alokasi 2.800 tabung per hari atau ada tambahan 10 persen. Sedangkan untuk Kota Bontang, dialokasikan 3.920 tabung per hari dengan tambahan di awal Ramadan 1.680 tabung dan saat Idulfitri 2.240 tabung.
“Pertamina sudah mengantisipasi lonjakan permintaan elpiji ukuran 3 kg dengan menambah pasokan. Karena itu, kami memastikan, stok elpiji aman dan tersedia. Karena itu kami berharap konsumen elpiji 3 kg bersubsidi harus bijak sesuai kategori, dan tidak menjualnya kembali,” pesan Satria.
Dikatakan, elpiji melon alias bersubsidi, sistem pembeliannya sudah disepakati di masing-masing wilayah, karena diperuntukkan untuk masyarakat miskin.
Selain itu, harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina Samarinda dan Kukar ditetapkan Rp 18.000. Sementara untuk di Bontang Rp 19.500. Harga ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur 2019.
“Apabila di lapangan ditemukan Pangkalan Resmi Pertamina menaikkan harga di atas harga itu, silakan melapor ke Pertamina ke Pertamina Call Centre No 135. Sampaikan faktanya. Di mana? kapan? siapa? Apa yang mau disampaikan? Nanti tim terdekat lokasi akan menindaklanjuti laporan jika ada pelanggaran yang dilakukan Pangkalan Resmi Pertamina,” bebernya.
Satria menambahkan, menyayangkan adanya oknum yang menjual kembali elpiji 3 kg dengan menaikkan harga. Ia berharap pemerintah serta aparat berwenang dapat menindaklanjuti oknum yang menjual kembali barang subsidi, karena itu sudah menyalahi ketentuan.
“Bijaklah menggunakan barang subsidi seperti elpiji 3 kg, karena ini untuk masyarakat miskin. Jangan rampas hak mereka, apalagi membuat susah dengan menjualnya lagi di pengecer,” sebutnya.
Ditegaskan, informasi dari media dan masyarakat mengenai kondisi di lapangan dibutuhkan Pertamina. “Agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan maksimal. Sebutkan nama wilayahnya hingga kelurahan atau kecamatannya agar kami bisa kroscek di lapangan,” tuturnya.
Sementara untuk pengguna elpiji warna merah muda alias Bright Gas ukuran 12 kg dan 5.5 kg, ditegaskan selalu tersedia di pangkalan atau outlet terdekat. “Kami menyarankan bagi yang berkategori mampu, menggunakan Bright Gas agar lebih awet dengan volume lebih besar,” pungkasnya. (*/ob1/ef)