okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), rakor ini atas dasar menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Bertempat di Gedung Serba Guna, Kantor Bupati Kukar, Senin (24/1/2023).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, rakor kemiskinan juga bagian dari persiapan pekerjaan di tahun 2023 , khusunya untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Dan tadi beberapa pihak telah memaparkan mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Disperkim, Dinsos dan Kodim 0906/KKR selalu mitra yang menangani rehabilitasi rumah dalam rangka pengentasan kemiskinan.
“Awal Februari kita akan kembali rakor untuk memastikan lagi, bahwa di masing-masing OPD program kegiatannya yang diprioritaskan kepada indikator kemiskinan agar bisa terhimpun dengan baik, ” kata Edi.
Sehingga untuk tahun ini, Pemkab Kukar bisa mengukur dan melakukan penilaian secara mandiri, Edi pun menegaskan bahwa pemerintah daerah bisa menangani kemiskinan ekstrem yang ada di Kukar. Adapun indikator kemiskinan itu berupa rumah tidak layak huni, masalah pendidikan, kesehatan dan masalah ekonomi.
Edi pun meminta kepada BPS Kukar untuk bersinergi dalam hal melakukan survey angka kemiskinan. Seperti yang disampaikan oleh BPS Kukar, pihaknya telah melakukan survey secara makro seperti masalah sampling. Akan tetapi, Edi meminta data kemiskinan secara mikro.
“Kita mengerjakan yang mikro, makanya kita dapat data dari pemerintah pusat melalui bapemas ke bapeda terkait data kemiskinan ekstrim. Karena masih ada beberapa yang kita ragukan. Makanya kita kroscek lagi,” ungkapnya.
Disperkim pun telah menjelaskan telah ada 800 rumah yang telah terverifikasi dari 3011 rumah. Dan itu pun masih ada yang bermasalah berdasarkan keterangan Kodim0906/KKR dari 800 rumah yang telah terverifikasi ada rumah sesuai dan tidak sesuai. “Tadi Kodim 0906/KKR berkata bahwasanya dari 800 rumah yang lolos verifikasi itu masih ada yang sesuai dan tidak sesuai untuk dilakukan perbaikan. Misalnya ada rumah yang permanen ada mobilnya masuk didata verifikasi. Dan orang-orang itu tidak bisa diberikan bantuan sebagai warga penerima manfaat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Edi menginstruksikan kepada jajarannya untuk bisa melakukan verifikasi kembali hingga semuanya tepar sasaran sehingga bisa diintervensi. Apabila tidak verifikasi ulang maka itu bisa berdampak kepada masyarakat Kukar.
“Jangan sampai ada warga yang semestinya dia menerima manfaatnya program itu, tapi tidak menerima. Karena dia tidak terdata. Tapi sebaliknya, ada saudara-saudara kita yang kategori ekonominya menengah ke atas tapi masuk disitu. Ini yang kita verifikasi,” pungkas Edi. (atr/ob1/ef)








