okeborneo.com, SAMARINDA— Bandar Ganja dari Pulau Sumatera mencoba mengelabui petugas untuk memasok barang haram golongan I ini dengan berbagai cara, diantaranya menggunakan pigura dan gitar.
Namun cara mereka sangat mudah dideteksi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Saat itu sebuah paket besar sampai di salah satu kantor ekspedisi yang ada di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (8/1/2024).
Dari bentuk paket yang diterima pihak ekspedisi terlihat jelas berbentuk gitar meskipun
barang tersebut yang terbalut lakban berkelir cokelat.
Pengirimnya dari seseorang dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk penerima paket yang ditujukan untuk seseorang yang ada di Jalan Batu Besaung, Kecamatan Samarinda Utara,
Namun petugas ekspedisi merasa curiga dengan berat yang tak wajar dari paketan berbentuk gitar tersebut yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak BNNP Kaltim.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono menjelaskan paketan tersebut saat pemeriksaan X-Ray muncul tanda barang terlarang yang kemudian pihak ekspedisi langsung menghubungi kami.
“Personel kami langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
“Saat gitar tersebut digeledah ditemukan 7 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total 1.692 gram netto (1,6 kilogram) di dalamnya,” sambungnya.
Namun karena alamat pengirim fiktif dan penerimanya pun tidak jelas maka petugas BNNP Kaltim pun melakukan penyamaran dan menunggu pemilik paket datang mengambil.
“Sampai 2 minggu lebih paketan itu tidak kunjung diambil penerimanya. Jadi kita belum tahu siapa pemiliknya,” ungkapnya.
Meski begitu BNNP Kaltim telah berkoordinasi untuk menelusuri siapa pengirim dan penerima gitar berisi ganja tersebut dan saat ini ganja tersebut telah dimusnahkan. (bdp)