Menu

Mode Gelap

Home · 6 Mar 2024 23:40 WITA

Gitar Isi Ganja di Samarinda Tak Bertuan, BNNP Kaltim Telusuri Pengirim dan Penerimanya


Gitar Isi Ganja di Samarinda Tak Bertuan, BNNP Kaltim Telusuri Pengirim dan Penerimanya Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Bandar Ganja dari Pulau Sumatera mencoba mengelabui petugas untuk memasok barang haram golongan I ini dengan berbagai cara, diantaranya menggunakan pigura dan gitar.

Namun cara mereka sangat mudah dideteksi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.

Saat itu sebuah paket besar sampai di salah satu kantor ekspedisi yang ada di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (8/1/2024).

Dari bentuk paket yang diterima pihak ekspedisi terlihat jelas berbentuk gitar meskipun
barang tersebut yang terbalut lakban berkelir cokelat.

Pengirimnya dari seseorang dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk penerima paket yang ditujukan untuk seseorang yang ada di Jalan Batu Besaung, Kecamatan Samarinda Utara,

Namun petugas ekspedisi merasa curiga dengan berat yang tak wajar dari paketan berbentuk gitar tersebut yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak BNNP Kaltim.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono menjelaskan paketan tersebut saat pemeriksaan X-Ray muncul tanda barang terlarang yang kemudian pihak ekspedisi langsung menghubungi kami.

“Personel kami langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

“Saat gitar tersebut digeledah ditemukan 7 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total 1.692 gram netto (1,6 kilogram) di dalamnya,” sambungnya.

Namun karena alamat pengirim fiktif dan penerimanya pun tidak jelas maka petugas BNNP Kaltim pun melakukan penyamaran dan menunggu pemilik paket datang mengambil.

“Sampai 2 minggu lebih paketan itu tidak kunjung diambil penerimanya. Jadi kita belum tahu siapa pemiliknya,” ungkapnya.

Meski begitu BNNP Kaltim telah berkoordinasi untuk menelusuri siapa pengirim dan penerima gitar berisi ganja tersebut dan saat ini ganja tersebut telah dimusnahkan. (bdp)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibayar Rp800 Ribu, Kurir Sabu 1,5 Kg di Kukar Terancam Seumur Hidup

15 April 2026 - 17:07 WITA

sabu kukar

Hangatnya Bukber Kesahmati Samarinda,Tetap Solid Sejak 2010

14 Maret 2026 - 04:07 WITA

Gulma Mengganas di Desa Pela, Nelayan Terhenti dan Habitat Pesut Terancam

17 Januari 2026 - 15:43 WITA

gulma Desa Pela

Disperindag Kukar Mulai Penempatan Pedagang Pasar Baru, Target Penuh Saat Peresmian

18 Desember 2025 - 18:54 WITA

penempatan pedagang Pasar Baru Kukar

Empat Calon Ketua PWI Kukar Resmi Mendaftar, Konferkab Digelar 28 Desember 2025

18 Desember 2025 - 18:45 WITA

PWI Kukar

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim
Trending di Hukum - Kriminal