okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Harga hewan kurban di Kutai Kartanegara (Kukar) dikabarkan mengalami kenaikan. Adapun kenaikan mencapai Rp 1 juta rupiah untuk setiap jenis hewan kurban, Senin (12/6/2023).
Kenaikan harga sapi ini disebabkan lantaran diwajibkannya setiap hewan kurban yang ingin berpindah daerah untuk dilakukan karantina terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran virus PMK. Dan untuk biaya karantinanya pun dikenakan tarif.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh penjual hewan kurban, Abdullah. Ia menyebutkan, harga hewan kurban sekarang mencapai Rp 18 juta rupiah untuk satu ekornya dan itu tergantung jenis hewan kurban.
“Kenaikan harga ini disebabkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi misalnya surat-suratan sampai dengan biaya karantina selama 15 hari, ” ungkap Abdullah.
Untuk biaya karantina sekitar Rp 2,5 juta selama satu minggu. Selain itu, Abdullah juga mengungkapkan bahwa daya beli masyarakat dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan.
“Kalau dulu itu bisa 80 ekor hewan kurban yang bisa dijual, kalau sekarang kurang. Saya aja cuma menjual sapi tahun ini 55 ekor saja, ” sebutnya.
Disisi lain, Ia pun memastikan hewan kurban yang ia bawa dari Sulawesi ini sudah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, hewan kurban pun telah dinyatakan sehat dan terbebas oleh virus PMK oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) .
“Hewan ternak sudah dilakukan karantina dan sudah mendapatkan izin dari Distanak provinsi Sulbar,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)








