okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah berjalan. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar terus lakukan sosialisasi pelayanan pendaftaran IKD kepada masyarakat melalui event-event yang diselenggarakan oleh Pemkab Kukar.
Kadisdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, menjelaskan IKD merupakan informasi data dan dokumen kependudukan yang bersifat elektronik. Nantinya, data tersebut bakal diimplementasikan dalam bentuk aplikasi digital dengan menggunakan smartphone yang identitas dan data pribadi. Seperti KTP, Kartu Keluarga, BPJS, NPWP, Kartu Pegawai dan kartu pemilih.
“IKD itu sudah telah dilaksanakan secara bertahap di Kukar sejak akhir tahun 2022 kemarin. Sekarang kita meluas, kalau tahun kemarin hanya sebatas ASN dan sekarang sudah semua masyarakat bisa mengaksesnya melalui android,” terang Iriyanto.
Untuk itu, apabila masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD, Iriyanto meminta untuk mendatangi Disdukcapil Kukar, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kantor camat terdekat. Adapun syarat untuk mengakses IKD hanya bermodalkan Smartphone dan menginstal aplikasi IKD.
“Itu akan ada petunjuk untuk mengaktivasi IKD yang akan memakan waktu 5 hingga 7 menit. Kemudian, setelah aktif masyarakat sudah bisa mengakses dokumen kependudukan mereka di aplikasi IKD ini,” kata Iriyanto.
Saat ini, Iriyanto mengungkapkan pihaknya akan melakukan layanan jemput bola untuk sosialisasi IKD. Yakni dengan mendatangi civitas akademika kampus dan menyasar pemuda-pemuda agar menggunakan IKD. “Kalau sudah memiliki IKD itu semua informasi dokumen kependudukan itu sudah ada semua dan memudahkan masyarakat mengaksesnya dimana saja,” tutup Iriyanto.(atr/ob1/ef)








