okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari penyelidikan kelebihan pembayaran 52 proyek pembangunan jalan di Kecamatan Samboja tahun anggaran 2017 dan kasus tindak pidana korupsi mantan Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).
Dalam melakukan penyelidikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Tommy Kristanto menyebutkan, pada kasus di Kecamatan Samboja pihaknya melihat adanya kejanggalan dalam hal pembayaran kepada pihak kontraktor. Dan pembayarannya pun dinilai cukup besar.
“Disitu ada kelebihan pembayaran, adapun total kerugian negara dalam melakukan pembayaran itu ditaksir mencapai Rp 900 juta, dan itu sudah kita himpun kembali kita amankan dan selanjutnya akan kita kembalikan ke kas daerah,” ucapnya, Kamis (8/12/2022).
Selanjutnya, terkait penuntutan dari terpidana Iwan Rahman mantan Dirut PT MGRM. Pihaknya juga telah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp 500 juta, jadi total keseluruhan uang yang telah dipulihkan dan dikembalikan sebanyak Rp 1,4 miliar.
“Ini juga tidak lepas dari kerja keras teman-teman di Inspektorat Kukar yang melakukan audit ternyata memang banyak ditemukan. Seperti kelebihan pembayaran, walupun sifatnya kelebihan pembayaran tapi inilah penyebab kerugian. Jadi bagaimanapun harus tetap kita tarik dalam arti kita pulihkan dan kita serahkan kembali uangnya ke kas daerah, “sebut Tommy.
Tadi juga telah disebutkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco, bahwasanya progres pengerjaan itu hanya mencapai 90 persen namun dalam pembayarannya hanya Rp 1 juta tapi ternyata dibayar Rp 1,5 juta.
” Kelebihan itulah yang harus dikembalikan kepada daerah, “jelasnya.
Tommy menegaskan, sebagai penegak hukum. Pihaknya terus melakukan langkah secara persuasif kecuali dalam situasi tertentu atau nilainya sangat besar. Maka akan dilakukan secara represif atau penindakan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan hari ini menjadi bahan renungan teman-teman yang lain atau Kecamatan-kecamatan yang lain dalam rangka melaksanakan program kegiatan itu harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kita siap mendampingi,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)








