okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Marsidik telah memasuki masa purnatugas pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ditandai pelepasannya pada Rabu (11/05/2022) di halaman Kantor BPBD Kukar.
Marsidik sudah lima bulan menjabat sebagai kepala BPBD Kukar sampai akhirnya purnatugas pada 1 Mei 2022, sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.
Marsidik mengucapkan rasa terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran BPBD Kukar. “Selama kita bergaul, ada hal- hal yang kurang mengenakkan. Baik tutur kata atau perilaku kepada semua pihak terkait. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh jajaran agar menerapkan sistem manajemen dalam menjalankan pekerjaan serta pengabdian sebagai pemerintah. “Istilah nya yaitu ada Empat O yakni, otak, omongkan, otot dan ongkos,” tuturnya.
Hal tersebut ia sampaikan karena sebelum bekerja harus diawali dengan pemikiran atau perencanaan yang matang. Kemudian mendiskusikan untuk mendengar masukan yang baik. Setelah itu merealisasikannya dengan tujuan tepat sasaran. Yang terakhir dari segi anggaran, yang diharapkan kegiatan kerja berjalan dengan sangat efektif dan efisien.
Kemudian ia juga menyebutkan, BPBD Kukar harus mengiringi dalam perubahan zaman yang terjadi, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik. “Buatlah masyarakat tersenyum dengan pelayanan kita, ” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kukar Edy Mardian mengatakan, selama beliau memimpin semua menjadi kompak dan Harmonis, beliau juga enak dalam kerjasama dan percaya dengan bawahan.
“Tetap melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan, beliau juga support di lapangan atau ada hal – hal yang perlu dibicarakan baik itu siang atau malam beliau hadir, ” ujar Edy. (atr/ob1/ef)