Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 5 Sep 2021 15:42 WIB

Kerap Dijadikan Ajang Ugal-ugalan, Polsek Loa Janan Sekat Peserta Sunmori


 Kerap Dijadikan Ajang Ugal-ugalan, Polsek Loa Janan Sekat Peserta Sunmori Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Sunday Morning Ride (Sunmori) saat ini sudah menjadi aktivitas rutin bagi para pengendara roda dua di Indonesia, kegiatan tersebut juga kini menjadi tren di Kaltim tak terkecuali di Kukar.

Namun disayangkan kegiatan itu kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan kebut-kebutan dan menggeber knalpot dengan suara bising melintas di jalan poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Alhasil, kondisi tersebut membuat warga yang jalannya kerap dilintasi pengendara tersebut merasa terganggu dan geram, beberapa waktu sebelumnya warga sempat menghadang rombongan ini untuk memberi pelajaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Sektor Loa Janan, Minggu (5/9/2021) pagi tadi melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan KM 4, tepatnya di depan Mapolsek Loa Janan.

Kapolsek Loa Janan Iptu Aksaruddin Adam mengatakan jika mendapatkan peserta sunmori maka langsung diberhentikan dan diperintahkan untuk pulang.

“Kami meminta kepada para pengendara yang melaksanakan sunmori agar taat aturan dan tidak menggunakan knalpot racing dan tidak ugal-ugalan saat berada di jalan raya,” katanya.

“Terutama saat melintasi permukiman, agar bisa menurunkan kecepatan. Sehingga tidak mengganggu warga sekitar,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kepolisian Sektor Loa Janan dalam hal ini sebagai wilayah hukum yang dilalui memberikan arahan kepada pengendara roda dua khususnya peserta Sunmori.

“Yang menjadi arahan dan penekanan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dijalan raya,untuk selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas, tidak menjadi pemicu keselamatan berlalu lintas dan tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya serta mengimbau untuk kembali ker rumah mengantisipasi kecelakaan dijalan raya,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal