okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Sunday Morning Ride (Sunmori) saat ini sudah menjadi aktivitas rutin bagi para pengendara roda dua di Indonesia, kegiatan tersebut juga kini menjadi tren di Kaltim tak terkecuali di Kukar.
Namun disayangkan kegiatan itu kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan kebut-kebutan dan menggeber knalpot dengan suara bising melintas di jalan poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Alhasil, kondisi tersebut membuat warga yang jalannya kerap dilintasi pengendara tersebut merasa terganggu dan geram, beberapa waktu sebelumnya warga sempat menghadang rombongan ini untuk memberi pelajaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Sektor Loa Janan, Minggu (5/9/2021) pagi tadi melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan KM 4, tepatnya di depan Mapolsek Loa Janan.
Kapolsek Loa Janan Iptu Aksaruddin Adam mengatakan jika mendapatkan peserta sunmori maka langsung diberhentikan dan diperintahkan untuk pulang.
“Kami meminta kepada para pengendara yang melaksanakan sunmori agar taat aturan dan tidak menggunakan knalpot racing dan tidak ugal-ugalan saat berada di jalan raya,” katanya.
“Terutama saat melintasi permukiman, agar bisa menurunkan kecepatan. Sehingga tidak mengganggu warga sekitar,” sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kepolisian Sektor Loa Janan dalam hal ini sebagai wilayah hukum yang dilalui memberikan arahan kepada pengendara roda dua khususnya peserta Sunmori.
“Yang menjadi arahan dan penekanan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dijalan raya,untuk selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas, tidak menjadi pemicu keselamatan berlalu lintas dan tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya serta mengimbau untuk kembali ker rumah mengantisipasi kecelakaan dijalan raya,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)