Menu ✖

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Jul 2025 13:56 WITA

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong


Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian nekat yang dilakukan seorang perempuan berhijab di sebuah toko sembako kawasan Jalan Maduningrat, tepat di seberang Pasar Tangga Arung Tenggarong, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian setelah hampir sebulan penyelidikan. Pelaku yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial ini diamankan pada Senin (21/7/2025) malam di Samarinda.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso menjelaskan bahwa perempuan tersebut berinisial NJ (39), warga asal Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Ia merupakan pelanggan toko dan memanfaatkan kepercayaan pemilik untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku sempat membayar belanjaannya untuk mengalihkan perhatian, lalu secara cepat masuk ke area brankas dan membawa kabur uang tunai yang disimpan dalam kantong plastik,” ungkap IPTU Budi saat konferensi pers, Selasa (22/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp50 juta. Aksi NJ terekam jelas oleh kamera pengawas toko dan menyebar luas di media sosial, menimbulkan keresahan warga.

Setelah kejadian, pihak kepolisian kesulitan mengamankan pelaku karena NJ berpindah-pindah tempat tinggal di Kota Samarinda. Bahkan, tim sempat menelusuri jejaknya hingga ke wilayah Sebatik, Kalimantan Utara. Berkat kerja sama intensif dengan kepolisian di Samarinda, akhirnya NJ berhasil diringkus saat kembali ke tempat tinggalnya.

“Pelaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar utang, membeli sepeda motor, dan memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Ia juga membeli barang dagangan untuk warung miliknya,” tambah IPTU Budi.

Kini NJ telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepolisian mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan dan tidak mudah lengah terhadap pelanggan yang sudah dikenal sekalipun. Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa tindak kriminal bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang selama ini tampak tak mencurigakan.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantuan Lansia dan Disabilitas Kukar Berlanjut, 600 Penerima Program Permakanan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Fiskal Terbatas, Aulia Rahman Basri Pastikan Belanja Pegawai dan Pelayanan Publik Tetap Terjaga

10 Oktober 2026 - 18:14 WITA

Aulia Dorong Daerah Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Migas dan Tambang

10 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Seleksi Pramuka Garuda Kukar Dibagi Dua Tahap, Pengukuhan Ditargetkan November

9 Oktober 2026 - 20:57 WITA

Kukar Bidik Juara Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet Mulai Jalani Persiapan

9 Oktober 2026 - 14:34 WITA

MTQH Kaltim 2026 Digelar di Kukar, Pemkab Matangkan Persiapan dan Lokasi Kegiatan

9 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Trending di Advertorial