Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Jul 2025 13:56 WITA

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong


Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian nekat yang dilakukan seorang perempuan berhijab di sebuah toko sembako kawasan Jalan Maduningrat, tepat di seberang Pasar Tangga Arung Tenggarong, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian setelah hampir sebulan penyelidikan. Pelaku yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial ini diamankan pada Senin (21/7/2025) malam di Samarinda.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso menjelaskan bahwa perempuan tersebut berinisial NJ (39), warga asal Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Ia merupakan pelanggan toko dan memanfaatkan kepercayaan pemilik untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku sempat membayar belanjaannya untuk mengalihkan perhatian, lalu secara cepat masuk ke area brankas dan membawa kabur uang tunai yang disimpan dalam kantong plastik,” ungkap IPTU Budi saat konferensi pers, Selasa (22/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp50 juta. Aksi NJ terekam jelas oleh kamera pengawas toko dan menyebar luas di media sosial, menimbulkan keresahan warga.

Setelah kejadian, pihak kepolisian kesulitan mengamankan pelaku karena NJ berpindah-pindah tempat tinggal di Kota Samarinda. Bahkan, tim sempat menelusuri jejaknya hingga ke wilayah Sebatik, Kalimantan Utara. Berkat kerja sama intensif dengan kepolisian di Samarinda, akhirnya NJ berhasil diringkus saat kembali ke tempat tinggalnya.

“Pelaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar utang, membeli sepeda motor, dan memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Ia juga membeli barang dagangan untuk warung miliknya,” tambah IPTU Budi.

Kini NJ telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepolisian mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan dan tidak mudah lengah terhadap pelanggan yang sudah dikenal sekalipun. Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa tindak kriminal bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang selama ini tampak tak mencurigakan.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan

Polisi Sebut Rp280 Juta Dana Samarinda Half Marathon Dipakai Pribadi, EO Jadi Tersangka

30 Juni 2026 - 17:38 WITA

Samarinda Half Marathon tersangka

Orangtua Pendaftar Pertanyakan Transparansi Jalur Prestasi SPMB SMPN 1 Tenggarong

30 Juni 2026 - 17:18 WITA

SPMB SMPN 1 Tenggarong

Tolak Beri Solar, ABK Tugboat Dikeroyok Empat Orang di Sungai Mahakam

30 Juni 2026 - 17:13 WITA

ABK tugboat dikeroyok Sungai Mahakam

Dinkop Kukar Tekankan Tata Kelola TKBM Karya Sejahtera dalam RAT 2025

30 Juni 2026 - 15:20 WITA

RAT TKBM Karya Sejahtera

Bupati Aulia Minta Penerima Honor Tidak Wajar Kembalikan Dana

29 Juni 2026 - 17:00 WITA

temuan honor tidak wajar Kukar
Trending di Pemerintahan