okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Polres Kukar mengusut tuntas pelaku kejahatan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.
“Kalau itu memang terjadi tentu kita sangat menyesalkan. Apalagi terjadi di dunia pendidikan berbasis Islam. Sehingga kita berharap agar segera di usut secara tuntas,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparudin Pabonglean saat dihubungi awak media via telepon, Rabu (16/2/2022).
Dirinya meminta jangan sampai pemberitaan ini membuat pandangan masyarakat menjadi negatif, sehingga bisa merugikan Ponpes yang lain.
“Jangan sampai membuat stigma negatif masyarakat terhadap ponpes yang lain, karena itu jelas merugikan, ” ujarnya.
Dirinya juga berharap untuk yang akan datang ada langkah – langkah pencegahan, agar kasus ini tidak terulang lagi tentunya dengan adanya kejadian seperti ini sangat mencoreng dunia pendidikan yang ada di Kukar. (atr/ob1/ef)