Menu

Mode Gelap

KPU Kutai Kartanegara · 23 Sep 2024 15:27 WITA

KPU Kukar Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada Kukar 2024


Teks Foto : Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan (Rizka/okeborneo) Perbesar

Teks Foto : Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan (Rizka/okeborneo)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang akan berlaga pada Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.

Penetapan tersebut diumumkan melalui rapat pleno yang dilaksanakan KPU Kukar pada Minggu, (22/9/2024) di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Mongonsidi Timbau, Tenggarong.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyatakan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi persyaratan administrasi dan secara resmi telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kukar 2024.

“Ketiganya telah ditetapkan sebagai paslon setelah melewati segala rangkaian pendaftaran. Dan masing-masing pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan, baik jumlah dukungannya dan jumlah sebaran sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujar Rudi.

Adapun daftar pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kukar 2024 tersebut yakni : Drs. Edi Damansyah, M.Si.dan H. Rendi Solihin (Edi-Rendi) yang diusung oleh partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Dengan total jumlah dukungan sebanyak 154.793 dari sebaran di 20 kecamatan.

Awang Yakoub Luthman, M.M.dan Akhmad Zais, S.Sos (AYL-AZA) dari jalur independen atau perseorangan. Dengan total jumlah dukungan sebanyak 41.466 dari sebaran di 20 kecamatan.

dan Dendi Suryadi, S.H., M.H dan Alif Turiadi, S.E (DEAL) yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Dengan total jumlah dukungan sebanyak 254.675 dari sebaran di 20 kecamatan.

Setelah penetapan ini, KPU Kukar akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada, Senin (23/9/2024) di kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Mongonsidi Timbau, Tenggarong. Kemudian akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingg 23 November 2024. (adv/kpukukar/rl/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 363 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Pasangan Calon Bupati Kukar Paparkan Visi Misi dalam Debat Publik Pasca Putusan MK

9 April 2025 - 20:41 WITA

Meski Naik, Jumlah Partisipasi Pilkada Kukar Belum Tembus Target 77 Persen

29 Januari 2025 - 19:37 WITA

Sidang Sengketa Pilkada Kukar: KPU Kukar Sampaikan Jawaban di MK

23 Januari 2025 - 18:58 WITA

Sengketa Pilkada Kukar Berlanjut, KPU Tunggu Keputusan Final MK

20 Januari 2025 - 15:53 WITA

MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Kukar, KPU Diminta Beri Keterangan

13 Januari 2025 - 16:27 WITA

KPU Kukar Resmi Rilis Laporan Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024

17 Desember 2024 - 17:47 WITA

Trending di KPU Kutai Kartanegara